Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, transaksi emas Rp 189 triliun bukan laporan pajak melainkan Bea dan Cukai dan tidak sampai ke tangan Sri Mulyani.
Jakarta, Beritasatu.com
Mahfud yang juga Ketua Komite Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengatakan, data terkait Rp 189 triliun yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak sesuai fakta. Namun, menurut Mahfud, itu bukan berarti Menkeu Sri Mulyani berbohong. Hal itu dikatakan Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di gedung Nusantara II DPR, Rabu .Mahfud menegaskan, transaksi sebesar Rp 189 triliun itu ternyata bukan penjualan emas batangan. Transaksi aneh itu adalam praktik pencucian uang berupa penyelundupan impor emas.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Mahfud Md Beberkan Asal Muasal Transaksi Janggal Rp 189 T di KemenkeuMenko Polhukam Mahfud Md, mengungkap bahwa transaksi aneh Rp 189 triliun bukan soal penjualan emas batangan, tetapi penyelundupan impor emas batangan.
Les mer »
Sri Mulyani Akui Kaget Mahfud MD Beberkan Transaksi Janggal Rp 300 TSri Mulyani mengaku, ia mengetahui informasi tersebut justru dari media, bukan dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Les mer »
Beda PPATK dan Mahfud Md soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Kita Tetap KoordinasiSri Mulyani buka suara soal komunikasi mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun dengan PPATK dan Menkopolhukam Mahfud Md.
Les mer »
Klaim Transaksi Janggal Rp349T versi Sri Mulyani, PPATK, Mahfud MD, Mana yang Benar?Berikut perbandingan klaim terkait transaksi janggal Rp349 triliun versi Menkeu Sri Mulyani, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Les mer »
Sri Mulyani Sebut 300 Surat Transaksi Janggal Sudah Ditangani, Beda dengan Mahfud?Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan transaksi yang disebut-sebut janggal dari 300 surat PPATK senilai Rp349 triliun telah ditangani seluruhnya.
Les mer »
Bawa Sejumlah Bukti, MAKI Akan Laporkan Mahfud, Kepala PPATK dan Sri Mulyani ke BareskrimKoordinator MAKI, Boyamin Saiman akan melaporkan Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK ke Bareskrim Polri pada Selasa, 28 Maret 2023.
Les mer »