Pakar Hukum TPPU Yenti Ganarsih menilai untuk menelusuri apakah transaksi Rp300 miliar wajar atau tidak perlu dapat dilihat dari laporan hasil analisis PPATK.
- Transaksi Rp300 miliar yang dimiliki eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto dapat ditelusuri dari catatan yang telah dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan .
Jika transaksi miliaran tersebut bisa dipertanggungjawabkan, lanjut Yenti, bisa dijelaskan ke publik. Sebaliknya, jika transaksi tersebut terdapat konflik kepentingan maka perlu diproses. "Transaksi siapa pun yang tidak sesuai dengan profil, tidak sesuai dengan jumlah dan ada kejanggalan bisa ditelisik dan harusnya ditelisik sejak awal," ujar Yenti.
Terlebih, sambung Yenti, informasinya Tri ingin diperiksa Dewan Pengawas KPK akan tetapi sudah terlanjur kembali ke polisi.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Ini Kata Pakar Hukum Pidana Hibnu Nugroho soal Transaksi Mencurigakan Panji GumilangNamun selain pidana umum yang tengah disidik, muncul juga tuduhan aliran dana mencurigakan di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Les mer »
Pakar Hukum: Penyidik Sudah Yakin Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, tapi Masih Hati-HatiDalam tahap tersebut penyidik perlu meminta keterangan ahli untuk menguatkan barang bukti dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
Les mer »
Sosok AKBP Tri Suhartanto, Kapolres Eks Penyidik KPK yang Punya Transaksi Janggal Rp300 Miliarkata Tri, dirinya sudah menjalani pemeriksaan di Polri terkait hal itu. Ia juga membenarkan pernyataan KPK sebelumnya memang benar adanya.
Les mer »
Dugaan Transaksi Janggal Eks Pegawai KPK Rp300 Miliar, Ini Kata MahfudDugaan transaksi janggal itu diungkap mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Novel menduga transaksi janggal itu hingga Rp300 miliar bahkan hampir Rp 1 triliun.
Les mer »
DPR Minta Novel Buktikan Transaksi Janggal Rp300 M Eks Penyidik KPK, Jangan Giring OpiniNovel Baswedan bicara dugaan transaksi janggal Rp300 miliar bahkan diduga lebih oleh mantan pegawai KPK. Pengakuan Novel itu jadi sorotan karena ditanggapi banyak pihak
Les mer »
KPK sebut ada aliran uang Rp300 juta dari Ben Bahat ke lembaga surveiKPK menyebut ada dugaan aliran uang sekitar Rp300 juta dari tersangka Bupati Kapuas nonaktif Ben Brahim S. Bahat dan mantan anggota DPR RI Ary Egahni ke lembaga survei untuk mendongkrak elektabilitasnya.
Les mer »