SPKS memastikan jika petani sawit saat ini justru lebih siap dibanding pengusaha dalam menghadapi implementasi Undang-Undang Antideforestrasi Eropa (EUDR).
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Petani Kelapa Sawit memastikan jika petani sawit saat ini justru lebih siap dibanding pengusaha dalam menghadapi implementasi Undang-Undang Antideforestrasi Eropa atau European Union Deforestation-Free Regulations .
Mengenai plasma, hal itu diatur dalam Permentan No 26 Tahun 2007 pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan. “Kita tahu bahwa praktik-praktik perusahaan sawit itu kan memberi harga yang tidak fair. Kayak tadi tuh pakai alasan DMO, harga suka-suka. Dan tidak ada harga acuan yang dijadikan rujukan untuk petani sawit swadaya yang memang selama ini ditentukan oleh tengkulak. Kebijakan EU ini memberikan mandat agar perusahaan-perusahaan sawit, pelaku eksportir, yaitu harus bisa memberikan atau layanan harga yang adil buat petani sawit,” jelas Darto.
Dia mengatakan, aspek traceability justru akan relatif mudah dipenuhi oleh petani. Menurutnya, saat ini petani sudah melakukan eknologi pemetaan berbasis area atau poligon yang totalnya mencapai 60.000 poligon. Dalam kebijakan anyar tersebut, eksportir boleh menjual produknya apabila telah melewati uji tuntas, guna memastikan produk tak berasal dari lahan yang mengalami degradasi atau deforestasi.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
SPKS Nilai UU Anti Deforestasi Memberatkan Korporasi tapi Menguntungkan PetaniSPKS menilai Undang-undang Anti Deforestasi yang diterapkan oleh Uni Eropa lebih banyak memberatkan korporasi besar ketimbang Petani.
Les mer »
BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim Rp 113,47 T Sepanjang Tahun 2022Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit.
Les mer »
BPJS Kesehatan Mampu Bayar Klaim Lebih Cepat, Gelontorkan Rp113,47 Triliun Sepanjang 2022BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN.
Les mer »
Kejagung Diminta Transparan soal Penyitaan Aset Korporasi Tersangka Korupsi Minyak GorengSejumlah organisasi masyarakat sipil dan petani kelapa sawit yang mengatasnamakan Koalisi Transisi Bersih meminta transparansi Kejagung.
Les mer »
Sukarelawan Ganjar Sejati Bangun Bak Penampungan Air Bersama Petani di BanjarSukarelawan Ganjar Sejati membangun bak penampungan air di salah satu lumbung padi di Kota Banjar, Jawa Barat, bersama para petani secara gotong royong.
Les mer »
Ancaman El Nino, Petani Klaten Diingatkan Hemat Air hingga Tepat Pilih TanamanPertanian di Klaten saat ini disebut masih aman dari ancaman dampak fenomena El Nino.
Les mer »