Nominal yang ditetapkan tersebut belum termasuk biaya kirim dan pemasangan instalasi pengisian daya.
Untuk biaya pengadaan motor listrik ditetapkan Rp 28 juta per unit dan kendaraan listrik operasional kantor dipatok Rp 430 juta per unit.
Selain biaya pengadaan, ada juga biaya perawatan tahunan untuk kendaraan listrik. Biaya perawatan tahunan mobil listrik pejabat negara dipatok sebesar Rp 14,84 juta per unit per tahun. Lalu biaya perawatan mobil listrik pejabat eselon I Rp 11,10 juta per unit per tahun dan pejabat eselon II di angka Rp 10,99 juta per unit per tahun. Sedangkan perawatan kendaraan listrik operasional kantor dianggarkan Rp 10,46 juta per unit per tahun dan motor listrik sebesar Rp 3,2 juta per unit per tahun.
"Satuan biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas yang digunakan untuk mempertahankan kendaraan dinas agar tetap dalam kondisi normal dan siap pakai sesuai dengan peruntukannya," jelasnya.
Satuan biaya tersebut sudah termasuk biaya bahan bakar atau pengisian daya untuk kendaraan listrik, tetapi belum termasuk biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan yang besarannya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Sri Mulyani Anggarkan Mobil Listrik PNS Hampir Rp1 Miliar, Motor Listrik Rp28 JutaMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menganggarkan dana cukup besar untuk kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) bertenaga listrik. Bahkan hampir Rp1 M.
Les mer »
Sri Mulyani Tetapkan Anggaran Pengadaan Kendaraan Listrik PNS, Maksimal Rp966,8 JutaPenetapan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Les mer »
Ramai Gaji PNS Naik, Simak APBN 2023 yang Disiapkan Sri MulyaniSelama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru dua kali PNS alami kenaikan gaji pada 2015 dan 2019. Lalu apakah gaji PNS naik 2023?
Les mer »
Sri Mulyani Rilis Aturan Uang Perjalanan Dinas: PNS di DKI Rp 530 Ribu/HariUang perjalanan dinas PNS yang ada di DKI Jakarta sebesar Rp 530 ribu per hari dan jika dalam kota lebih dari 8 jam Rp 210 ribu per hari.
Les mer »
Sri Mulyani Terbitkan Aturan Biaya Perjalanan Dinas PNS, Simak RinciannyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan terkait biaya perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun anggaran 2024. Money PNS
Les mer »
Sambut Ekspansi Kendaraan Listrik, Pemprov DKI Gelar Bimtek Mekanik Kendaraan ListrikPemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Perindustrian menggelar bimbingan teknis mekanik kendaraan listrik guna menyambut konversi dari penggunaan kendaraan berbasis bahan bakar fosil menjadi bermotor listrik.
Les mer »