Gaji ke-13 untuk membantu keluarga ASN menghadapi tahun ajaran baru.
Sejumlah pegawai berfoto usai disumpah menjadi PNS di Pemerintah Kota Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin . Pemerintah memastikan pemberian gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara akan dibayarkan pada Juni 2023. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan Gaji Ketigabelas ASN.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan pemberian gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara akan dibayarkan pada Juni 2023. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan Gaji Ketigabelas ASN. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan komponen gaji ke-13 akan sama dengan tunjangan hari raya tahun ini sebesar satu kali gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji. Tunjangan melekat pada gaji yang dimaksud yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lainnya.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
THR & Gaji ke-13 ASN Tak Cair 100%, Ini Alasan Sri MulyaniPemerintah tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri secara penuh pada tahun ini. Kenapa?
Les mer »
Sri Mulyani Bawa Kabar Baik, Gaji Ke-13 Dibagikan Mulai JuniPenyaluran gaji ke-13 akan disalurkan mulai Juni 2023, bertepatan dengan tahun ajaran baru 2023/2024.
Les mer »
Sri Mulyani Datangi Komisi XI untuk Jelaskan Transaksi Rp349 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani direncanakan memberikan klarifikasi terkait transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Komisi XI DPR, hari ini, Senin (27.3.2023)....
Les mer »
Ini Janji Sri Mulyani untuk Memperbaiki Layanan Dirjen Pajak dan Bea Cukai |Republika OnlineSri Mulyani menerima semua kritik dan saran dari berbagai kalangan untuk perbaikan.
Les mer »
Sri Mulyani Siapkan Rp38,9 T untuk THR PNS dan Pensiunan pada 2023Menkeu Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran sebesar Rp38,9 triliun untuk bayat THR PNS dan pensiunan pada tahun ini.
Les mer »
Soal Presiden Larang Bukber Pejabat dan ASN, Jusuf Kalla: Kita Bukan ASN Jadi Bebas Aja..Menurut JK, penerbitan larangan ini merupakan hak presiden. Ia pun menekankan lagi bahwa larangan ini hanya diperuntukkan bagi ASN, bukan bagi masyarakat.
Les mer »