Sri Mulyani: Surat Pertama PPATK Tak Cantumkan Nilai Rp 349 T

Norge Nyheter Nyheter

Sri Mulyani: Surat Pertama PPATK Tak Cantumkan Nilai Rp 349 T
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 74%

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa PPATK tidak memberikan nilai transaksi Rp 349 triliun dalam surat pertama ke Kemenkeu.

Semua ini bermula pada 8 Maret 2023, Menko Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD saat itu mengungkapkan di publik terkait dengan transaksi ini. Namun, Sri Mulyani menuturkan bahwa pihaknya belum menerima laporan apapun.

"Menurut Pak Ivan ada surat yang dikirim, saya cek belum ada. Ternyata baru dikirim tanggal 9 Maret, dengan tertanggal 7 Maret," kata Sri Mulyani. Surat pertama dari PPATK ini tidak mencantumkan nominal apapun."Surat itu tidak ada angkanya...saya sendiri menerima surat-surat PPATK yang diterima sejak 2009 hingga 2023. Ini baru pertama kali PPATK mengirim sebuah kompilasi surat," ujarnya.Dia melihat surat-surat ini di luar pakem PPATK. Sampai dengan tanggal 9 Maret 2023, Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada angka sama sekali dalam surat-surat PPATK.

Dalam surat ini, barulah tampak nilai total transaksi Rp 349 triliun."Ini pertama kali kami terima...daftar surat ada angkanya," katanya. Adapun, 300 surat terdiri dari 139 inquiry Kemenkeu, 61 inisiatif PPATK, dan 100 surat yang dikirim ke aparat penegak hukum.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Transaksi Janggal Rp 349 T Bikin Heboh, Komisi XI Panggil Sri MulyaniTransaksi Janggal Rp 349 T Bikin Heboh, Komisi XI Panggil Sri MulyaniKomisi XI DPR RI hari ini memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rangka rapat kerja. Apa yang akan dibahas?
Les mer »

DPR Didorong Bentuk Pansus soal Temuan PPATK Rp 349 Triliun di KemenkeuDPR Didorong Bentuk Pansus soal Temuan PPATK Rp 349 Triliun di KemenkeuKetua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut aliran dana mencurigakan tersebut diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang.
Les mer »

Mahfud soal MAKI Mau Polisikan PPATK Buntut Rp 349 T: Tak Apa-apa, Bagus!Mahfud soal MAKI Mau Polisikan PPATK Buntut Rp 349 T: Tak Apa-apa, Bagus!MAKI berencana melaporkan PPATK ke Bareskrim atas dugaan membuka rahasia Rp 349 triliun. Mahfud Md mengaku tak masalah dengan rencana MAKI.
Les mer »

Diancam Dipolisikan MAKI Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Begini Respons Kepala PPATKDiancam Dipolisikan MAKI Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Begini Respons Kepala PPATKKoordinator MAKI, Boyamin Saiman ancam akan laporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu. MAKI juga ancam Menko Polhukam Mahfud MD
Les mer »

Jokowi Panggil Kepala PPATK ke Istana di Tengah Ramai Isu Transaksi Janggal Rp 349 TJokowi Panggil Kepala PPATK ke Istana di Tengah Ramai Isu Transaksi Janggal Rp 349 TKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana datang ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 27 Maret 2023.
Les mer »

Mahfud Siap Tantang DPR Uji Logika soal Transaksi Rp 349 TriliunMahfud Siap Tantang DPR Uji Logika soal Transaksi Rp 349 TriliunMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan kesiapannya menguji logika dengan DPR soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.  - Halaman 1
Les mer »



Render Time: 2025-04-26 16:36:37