Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI R Agung Handoko menyatakan secara aturan yang dapat menetapkan tersangka prajurit TNI aktif adalah penyidik dari Puspom TNI.
- Penetapan tersangka Kabasarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dievaluasi oleh pihak TNI.
Agung menyatakan secara aturan yang dapat menetapkan tersangka bagi prajurit TNI aktif adalah penyidik dari Puspom TNI. Namun hal yang disayangkan, KPK secara resmi menetapkan dua perwira TNI sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas 2021-2023. Sejauh koordinasi yang dilakukan KPK hanya menyatakan penanganan kasus hukum Henri dan Afri naik dari penyelidikan ke penyidikan, bukan penetapan tersangka.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Danpuspom TNI ke KPK: Yang Bisa Menetapkan Tersangka Militer, Ya Penyidik Militer!Danpuspom TNI ke KPK: Yang Bisa Menetapkan Tersangka Militer, Ya Penyidik Militer! Baca selengkapnya di sini:
Les mer »
Kata Danpuspom TNI soal Status Tersangka Kabasarnas: Belum, Kita Baru MulaiMarkas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) saat ini masih melakukan proses hukum terhadap Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi.
Les mer »
Danpuspom TNI: Kami Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Itu Kewenangan TNIPuspom TNI buka suara menanggapi penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Les mer »
Danpuspom TNI Keberatan Penetapan Tersangka Kabasarnas dan BawahannyaDanpuspom TNI merasa keberatan atas penetapan tersangka terhadap Kabasarnas dan bawahannya oleh KPK
Les mer »
Danpuspom TNI Keberatan Penetapan Tersangka Kabasarnas dan Bawahannya oleh KPKDanpuspom TNI merasa keberatan atas penetapan tersangka terhadap Kabasarnas dan bawahannya oleh KPK
Les mer »
Soal Kasus Kabasarnas Henri, Danpuspom TNI: Tim Penyidik TNI akan Melakukan dengan Transparan!Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka, Danpuspom TNI, Marsda R Agung Handoko datangi KPK.
Les mer »