Sudah Damai, Jusuf Hamka dan Stafsus Menkeu Minta Tidak Diadu-adu Lagi

Norge Nyheter Nyheter

Sudah Damai, Jusuf Hamka dan Stafsus Menkeu Minta Tidak Diadu-adu Lagi
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 80 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 59%

Jusuf Hamka dan Yustinus Prastowo telah melakukan pertemuan dan sepakat berdamai menyelesaikan kesalahpahaman yang sempat terjadi. 

dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo telah melakukan pertemuan pada Minggu sore. Dari pertemuan itu, keduanya mengaku telah menyelesaikan kesalahpahaman yang sempat terjadi dan meminta tidak ada lagi pihak-pihak yang mengadu domba.

“Kami telah mengerti permasalahan masing-masing. Dan buat kami, ya kita semua teman baik kok sebelumnya. Ya tolong lah kami engga usah diadu-adu lagi, karena kami sudah saling mengerti dan sudah saling memaafkan,” tutur Jusuf Hamka dalam video yang dibagikan di akun Instagram pribadinya, Senin .Yustinus Prastowo juga mengaku senang karena bisa kembali bersilaturahmi dengan Babah Alun sebagai sahabat.

“Maka kami juga ingin menegaskan sekali lagi, poin bahwa Pak Jusuf Hamka, CMNP, itu tidak terkait dengan urusan BLBI. Sebagaimana kami sampaikan, tiga entitas yang terkait dengan hak tagih pemerintah itu tidak ada kaitan dengan CMNP dan Pak Jusuf Hamka. Itudan mudah-mudahan dipahami. Jadi tidak perlu dipersoalkan, diperdebatkan lagi. Sudah kami klarifikasi ke Pak Jusuf,” ucapnya.

Yustinus menyampaikan, sejak awal pihaknya menghindari penyebutan nama Jusuf Hamka. Pasalnya, saat kejadian penempatan deposito dan pemberian kredit, yang berkontrak adalah korporasi dan pemilik/pengurus saat itu yang bertanggung jawab. Dokumen-dokumen yang dimiliki Badan Penyehatan Perbankan Nasional dan Kemenkeu juga membuktikan hal ini."Kami maklum banyak yang masih bingung dengan fakta, kepemilikan perusahaan bisa berganti. Hubungan individu dengan perusahaan juga bisa berubah.

Sebelum 'perang' antara Jusuf Hamka dan Yustinus ramai di media, Jusuf menagih utang pemerintah kepada CMNP senilai Rp 800 miliar. Utang ini berawal dari deposito yang dimiliki CMNP di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama ketika krisis keuangan melanda Indonesia pada tahun 1998.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Jusuf Hamka Bilang 'I Love You' ke Sri Mulyani, Tanda Damai?Jusuf Hamka Bilang 'I Love You' ke Sri Mulyani, Tanda Damai?Jusuf Hamka menumpahkan kekesalannya terhadap staf menteri keuangan. Namun, dirinya tetap respek dengan Sri Mulyani.
Les mer »

Jusuf Hamka Akhirnya Ngopi Bareng Stafsus Sri Mulyani, Sepakat Damai?Jusuf Hamka Akhirnya Ngopi Bareng Stafsus Sri Mulyani, Sepakat Damai?Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo akhirnya bertemu langsung dengan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.
Les mer »

Sepakat Damai dengan Stafsus Menkeu, Jusuf Hamka: Tolong Kami Jangan Diadu-adu LagiSepakat Damai dengan Stafsus Menkeu, Jusuf Hamka: Tolong Kami Jangan Diadu-adu LagiPengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka sepakat berdamai dengan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo dan telah memaafkan satu sama lain.
Les mer »

Sudah Berdamai dengan Stafsus Menkeu, Jusuf Hamka Tetap Minta Hak CMNP DibayarkanSudah Berdamai dengan Stafsus Menkeu, Jusuf Hamka Tetap Minta Hak CMNP DibayarkanJusuf Hamka dan Yustinus Prastowo pada Minggu (18/6/2023) sore telah bertemu dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan terkait pencemaran nama baik. - Halaman 1
Les mer »

Sri Mulyani Buka-bukaan Nama Tutut di Kasus Utang Jusuf HamkaSri Mulyani Buka-bukaan Nama Tutut di Kasus Utang Jusuf HamkaNama Siti Hardi Rukmana alias Tutut sempat disebut Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (12/6/2023).
Les mer »



Render Time: 2025-03-06 19:24:00