Sebanyak 37 orang warga dari tiga RT di Dukuh Kepaksen, Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, terserang diare dan muntah-muntah Sindonews news .
Sebanyak 37 orang warga dari tiga RT di Dukuh Kepaksen, Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, terserang diare akibat sumber air tercemar bakteri
Escherichia coli . Foto/iNews TV/Joe Hartoyo- Sebanyak 37 orang warga dari tiga RT di Dukuh Kepaksen, Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, terserangBaca Juga
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Pemkab Cianjur mengalami krisis guru PNS sebanyak 6.000 orangKepala Disdikpora Cianjur mengatakan setiap tahun sedikitnya 400 orang guru PNS pensiun, sehingga kekurangan guru terus bertambah dan hanya bisa ditutupi dengan guru honorer.
Les mer »
37 Warga Kebumen Terkena Bakteri ”E-coli”, Sumber Mata Air Ditutup SementaraSebanyak 37 warga di Kebumen terjangkit bakteri ”E-coli”. Sumber mata air ditutup sementara untuk mencegah bertambahnya kasus. Nusantara AdadiKompas
Les mer »
Pers Sumbar, tak Bisa Memberi Sebanyak DimintaDan, pers Sumbar sudah tua. Di sana tempat ide-ide dituangkan. Ada pemred yang ditangkap, ditembak di zaman bergolak, disidang waktu order baru. Bersama mereka dicaci ketika reformasi. Dibilang tak berpengaruh di zaman kini. Bahkan disebut ditunggangi.
Les mer »
Sebanyak 4.460 Calon Jamaah Jabar Belum Lunasi Biaya Haji |Republika OnlinePenetapan kuota calon jamaah haji didasarkan pada prinsip azas keadilan.
Les mer »
Sebanyak 14 napi kasus penipuan daring dipindah ke NusakambanganSebanyak 14 orang narapidana kasus penipuan dalam jaringan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat dipindahkan ke lapas Pulau Nusakambangan, ...
Les mer »
Sebanyak 26 P2P Lending Belum Penuhi Batas Modal Rp2,5 Miliar, OJK Siapkan SanksiSebanyak 26 fintech P2P lending belum memenuhi batas minimum modal Rp2,5 miliar. OJK pun menyiapkan sanksi bagi yang tidak mampu memenuhi hingga tenggat waktu.
Les mer »