Jokowi sudah menandatangani Surpres tentang RUU perampasan aset dan telah dikirimkan ke DPR.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo sudah menandatangani surat presiden atau Surpres tentang rancangan undang-undang perampasan aset yang dikirimkan oleh Menkopolhukam, Mahfud Md.
Dalam surat yang beredar, Supres RUU perampasan aset yang diserahkan ke DPR bernomor R-22/Pres/05/2023 yang ditandatangani Jokowi pada tanggal 4 Mei 2023. “Presiden perlu waktu untuk melihat dulu meja-meja surat yang harus ditandatangani karena acaranya sangat banyak. Namun, saya kira paling lambat minggu depan sudah ," kata Mahfud kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis .
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Sekjen DPR: Surpres RUU Perampasan Aset diterima DPR pada 4 MeiSekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset ...
Les mer »
Sekjen DPR Benarkan Surpres RUU Perampasan Aset Sudah Diterima pada 4 MeiSekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membenarkan surpres RUU Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima oleh DPR RI pada Kamis (4/5/2023).
Les mer »
Surpres RUU Perampasan Aset Dikirim ke DPR RI |Republika OnlineSelain itu, ada empat pejabat yang akan bertugas membahas RUU tersebut.
Les mer »
DPR Akui Terima Surpres RUU Perampasan Aset, Akan Ditindaklanjuti Usai ResesSekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah dikirimkan ke DPR RI. Indra menyebut surpres tersebut diterima DPR pada 4 Mei 2023 lalu. Nasional RUUPerampasanAset
Les mer »
Koruptor Akan Nangis Darah, Jokowi Serahkan RUU Sakti ke DPR!Presiden Joko Widodo dikabarkan telah menyerahkan Surat Presiden tentang RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana kepada parlemen.
Les mer »
DPR Diminta Segera Sahkan RUU PPRT Menjadi Undang-undangKetua Perempuan Mahardika Mutiara Ika Pratiwi menjelaskan seharusnya pemerintah dan DPR serius untuk segera mengesahkan RUU PPRT menjadi UU.
Les mer »