Mendekati Idulfitri, masih ada pekerja Kalsel yang belum menerima tunjangan hari raya (THR). Akibatnya, sudah 16 perusahaan yang dilaporkan.
Hingga kemarin , posko pengaduan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel sudah menerima 20 laporan.“Batas maksimal pembayaran THR itu tanggal 15 April, tapi sampai hari ini mereka belum menerima THR,” kata Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti.
Selain itu, juga ada laporan pembayaran THR yang nominalnya kurang dari ketentuan. “Ada yang THR-nya kurang,” tambahnya.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Ratusan Perusahaan di DKI Jakarta Tak Bayar THR, Ada Apa?Ratusan Perusahaan di DKI Jakarta Tak Bayar THR, Ada Apa?
Les mer »
Tak Patuhi Aturan THR, 669 Perusahaan Diadukan ke Posko THRBatas akhir sudah lewat, ada ratusan perusahaan diadukan karena tak patuhi aturan pemerintah terkait pembayaran THR.
Les mer »
Segera Laporkan Perusahaan Tak Bayar THRPemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengimbau seluruh perusahaan yang ada di Bumi Uncak Kapuas untuk menunaikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah kepada para pekerja.
Les mer »
Pemda Tak Ada Uang Bayar THR PNS, Kemenkeu: Bisa Dicicil!Kemenkeu memberi kelonggaran bagi pemda untuk mencicil tunjangan hari raya bagi para aparatur sipil negara (ASN) nya hingga setelah lebaran.
Les mer »
79 Miliar THR ASN Kalsel Sudah CairTunjangan hari raya (THR) untuk ASN Pemprov Kalsel sudah dicairkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Les mer »
Aduan Pelanggaran THR Membludak, Terbanyak di 5 Provinsi IniKemnaker mencatat ada 468 pengaduan yang masuk ke Posko THR, yang melaporkan tidak adanya pembayaran THR.
Les mer »