Tak Mau Impor, Anak Muda Ini Pilih Kembangkan Bibit Ayam Boiler Meski Harus Riset 16 Tahun

Norge Nyheter Nyheter

Tak Mau Impor, Anak Muda Ini Pilih Kembangkan Bibit Ayam Boiler Meski Harus Riset 16 Tahun
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 83%

Komitmen PT Putra Perkasa Genetika (PPG) membantu pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan berhasil direalisasikan melalui riset genetika untuk menghasilkan bibit unggas terbaik di Indonesia.

Direktur Utama PT Putra Perkasa Genetika, Renaldy Anggada mengatakan, potensi lokal yang dihasilkan oleh anak bangsa seharusnya didukung oleh Pemerintah, seperti kemampuan menghasilkan bibit ayam boiler yang dikembangkan oleh PPG melalui riset selama 16 tahun dengan biaya sendiri.

Terkait dengan keunggulan dari bibit unggas PPG, ia menyebut dalam waktu 21 hari berat unggas bisa mencapai 1 kg. Selain itu, kualitas daging sesuai dengan iklim yang ada di Indonesia. Dari sisi biaya, kata Renaldy, 50 persen lebih hemat dibandingkan dari luar negeri. * Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini

Menurut Megawati, Hal ini terlihat jelas saat ini dimana perang Rusia dengan Ukraina. Pangan menjadi senjata yang sangat ampuh dalam membangun hegemoni suatu negara.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Erina Gudono Belum Ingin Punya Anak Karena Mau Kuliah S2, Mau Menyiapkan Mental Sebelum Jadi Ibu?Erina Gudono Belum Ingin Punya Anak Karena Mau Kuliah S2, Mau Menyiapkan Mental Sebelum Jadi Ibu?Erina Gudono blak-blakan, ia dan Kaesang Pangarep sepakat menunda momongan karena ada beberapa target yang ingin lebih dulu diraih, termasuk kuliah S2.
Les mer »

Capai Kedaulatan Pangan, Ganjar: Mau Tak Mau Harus Manfaatkan TeknologiCapai Kedaulatan Pangan, Ganjar: Mau Tak Mau Harus Manfaatkan TeknologiBakal Capres Ganjar Pranowo menyatakan, pemanfaatan teknologi penentu keberhasilan mengatasi permasalahan hingga mencapai kedaulatan pangan
Les mer »

Prabowo Subianto Ungkap Alasan Mau Jadi Menteri Jokowi: Saya Tak Mau Diadu DombaPrabowo Subianto Ungkap Alasan Mau Jadi Menteri Jokowi: Saya Tak Mau Diadu DombaKetua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto kembali mengungkapkan alasan dirinya memutuskan bergabung ke Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Pertahanan.
Les mer »

Cerita Kedekatan Bapak dan Anak, Magisha Thohir Ngaku Tak Mau Follow Instagram Erick ThohirCerita Kedekatan Bapak dan Anak, Magisha Thohir Ngaku Tak Mau Follow Instagram Erick ThohirMagisha mengatakan, dimatanya Erick Thohir merupakan sosok ayah dengan karakter seperti teddy bear, bertubuh besar bersifat yang lembut
Les mer »

Anak-anak Jenderal Ahmad Yani Gugat Jokowi soal Keppres dan inores 'Minta Maaf' ke Anak PKIAnak-anak Jenderal Ahmad Yani Gugat Jokowi soal Keppres dan inores 'Minta Maaf' ke Anak PKIAnak-anak dari Pahlawan Revolusi Jenderal Anumerta Ahmad Yani menggugat Kepres yang diteken oleh Presiden Joko Widodo. Tiga anak Jenderal Ahmad Yani yakni Untung Mufreni A. Yani, Irawan Suraeddy A Yani dan Amelia A Yani mengajukan judicial review Inpres Nomor 2 tahun 2023, Keppres Nomor 17 tahun 2022 dan Keppres Nomor 4 tahun 2023 ke Mahkamah Agung (MA) pada 14 Juli 2023 lalu.
Les mer »

Anak-anak Jenderal Ahmad Yani Gugat Jokowi soal Keppres dan Inpres 'Minta Maaf' ke Anak PKIAnak-anak Jenderal Ahmad Yani Gugat Jokowi soal Keppres dan Inpres 'Minta Maaf' ke Anak PKIAnak-anak dari Pahlawan Revolusi Jenderal Anumerta Ahmad Yani menggugat Kepres yang diteken oleh Presiden Joko Widodo. Tiga anak Jenderal Ahmad Yani yakni Untung Mufreni A. Yani, Irawan Suraeddy A Yani dan Amelia A Yani mengajukan judicial review Inpres Nomor 2 tahun 2023, Keppres Nomor 17 tahun 2022 dan Keppres Nomor 4 tahun 2023 ke Mahkamah Agung (MA) pada 14 Juli 2023 lalu.
Les mer »



Render Time: 2025-03-01 07:52:13