'90 persen dari pertimbangan hakim itu copy paste dari replik dan surat tuntutan dari jaksa.'
Suara.com - Penasihat hukum terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyebut putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat hanya menyalin replik dan tuntutan dari jaksa penuntut umum . Dalam amar putusannya yang dibacakan hari ini, hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Teddy Minahasa.
Meski begitu dia mengaku bersyukur karena vonis yang dijatuhkan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta agar Teddy dijatuhkan hukuman pidana mati.Baca Juga: Dengarkan Vonis Hari Ini, Hotman Paris Optimis Teddy Minahasa Tak Bakal Dihukum Mati
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup!Teddy Minahasa dihukum penjara seumur hidup dalam perkara penjualan barang bukti narkotika.
Les mer »
Tok! Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur HidupPerbuatan Teddy dinilai merusak muruah Polri. Kemudian mengkhianati perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberantasan narkotika.
Les mer »
Divonis Penjara Seumur Hidup, Teddy Minahasa Nyatakan BandingMajelis Hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa buntut kasus peredaran narkoba
Les mer »
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup Terkait Kasus Peredaran NarkobaSebelum vonis dibacakan, Teddy Minahasa masih bersikukih dirinya tidak bersalah dan ada upaya pihak lain yang ingin menjebaknya. Teddy Minahasa sebelumnya di tuntut Jaksa dengan hukuman mati.
Les mer »
BREAKING NEWS Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup - Tribunnews.comMajelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap Teddy Minahasa.
Les mer »
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur HidupMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa buntut kasus peredaran narkoba.
Les mer »