Hotman Paris selaku kuasa hukum Teddy Minahasa memastikan akan mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup kepada kliennya dalam kasus peredaran narkoba.
"Setelah sidang putusan vonis tadi menyatakan Teddy Minahasa dituntut penjara seumur hidup, Teddy meminta untuk ajukan banding," ungkap Hotman saat ditemui pers usai sidang vonis Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa seperti dilansir Antara.
Hotman mengatakan bahwa selain meminta banding, Teddy juga bingung karena banyak hal yang tidak dipertimbangkan.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
4 Respons Hotman Paris, Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Usai Kliennya Divonis Seumur HidupSang kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris pun tegas akan mengajukan banding atas vonis seumur hidup yang diberikan kepada kliennya dalam kasus narkoba.
Les mer »
Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup, Hotman Paris Ajukan BandingKuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengajukan banding atas vonis seumur hidup yang diberikan kepada kiennya.
Les mer »
Teddy Minahasa Dipidana Seumur Hidup, Hotman Paris: Putusan Hakim Tak Sesuai Fakta HukumMantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra divonis pidana seumur hidup dalam perkara peredaran narkotika. Putusan hakim dinilai tidak sesuai fakta...
Les mer »
Jelang Sidang Vonis Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Yakin Kliennya Bisa Diputus Bebas!Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Les mer »
Kuasa Hukum Nilai Teddy Minahasa Seyogianya Divonis BebasHotman Paris menilai kliennya Teddy Minahasa harus divonis bebas.
Les mer »
Hotman Paris Yakin Teddy Minahasa Tak Dihukum MatiEks Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa akan menjalani sidang putusan atau vonis atas kasus peredaran narkoba jenis sabu pada hari ini
Les mer »