BeritaJateng Tembakau Disamakan dengan Narkotika, Petani Temanggung Tak Terima ruukesehatan petanitembakau
jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Ratusan petani tembakau di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menolak RUU Kesehatan pasal 154 ayat 3 yang menyejajarkan tembakau dengan zat adiktif seperti psikotropika dan narkotika.
Saat melanjutkan aksinya di Kantor Bupati Temanggung, mereka diterima langsung oleh Bupati Temanggung M. Al Khadziq.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Bupati Temanggung Nilai RUU Kesehatan Rugikan Petani TembakauBupati Temanggung M. Al Khadziq RUU Kesehatan yang menyamakan tembakau dengan narkotika sangat merugikan petani tembakau.
Les mer »
APTI Temanggung Tolak Tembakau Disamakan dengan PsikotropikaRADARSEMARANG.ID, Temanggung – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Temanggung Kamis (11/5). Mereka menuntut agar DPR RI mencabut pasal 154 dalam RUU tentang Kesehatan. Pasal ini dianggap menyamakan
Les mer »
Bupati Temanggung Sebut Pasal 154 Ayat 3 RUU Kesehatan dapat Merugikan Petani Tembakau, Ini SebabnyaBupati Temanggung Sebut Pasal 154 Ayat 3 RUU Kesehatan dapat Merugikan Petani Tembakau, Ini Sebabnya RUUKesehatan
Les mer »
Tembakau disamakan dengan narkotika, APTI tolak RUU kesehatan - ANTARA NewsPetani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung menggelar aksi damai untuk menolak pengesahan RUU Kesehatan yang menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika. Berita selengkapnya:
Les mer »
Pemasaran dan Harga Lebih Terjamin, Petani Kare Beralih Menanam TembakauSebagian petani di wilayah Kecamatan Kare kesengsem bercocok tanam tembakau. Ahmad Dilam, salah seorang di antaranya. Warga Bodag itu tak lagi menanam jagung.
Les mer »