Pendiri FTX, Sam Bankman-Fried mendapat gugatan baru untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 1 miliar atau setara Rp 15 triliun.
Pada Desember 2022, Sam Bankman-Fried ditangkap di Bahama atas tuduhan mencuri dana nasabah FTX. Dia kemudian diekstradisi ke AS dan mengaku tidak bersalah atas tuduhan menipu investor dan mencuri miliaran dolar.
FTX merupakan perusahaan pertukaran mata uang kripto yang didirikan Sam Bankman-Fried dan temannya Gary Wang. Perusahaan itu membawanya menjadi miliarder termuda dunia, saat perdagangan aset kripto booming pada masa pandemi terutama 2020-2021.merupakan salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah dan telah menyebabkan Grup FTX runtuh sehingga sangat merugikan pelanggan, kreditur, dan pemegang saham.
Pada hari yang sama, jaksa juga meminta hakim distrik AS, Lewis Kaplan untuk membatasi kemampuan Bankman-Fried untuk membahas rincian kasus di luar pengadilan. Jaksa menuduh bahwa Sam Bankman-Fried mencoba mendiskreditkan Caroline Ellison, seorang saksi pemerintah yang pernah menjadi pacar Sam Bankman-Fried.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Nyolong Duit US$ 10 Juta Buat Ayah, Sam Bankman DigugatSam Bankman-Fried, salah satu pendiri crypto exchange FTX yang telah gagal, digugat di pengadilan kebangkrutan Delaware.
Les mer »
Inilah Skuat MU yang Masuk untuk Tur di Amerika Serikat 2023 - Bola.netManchester United telah mengumumkan nama-nama pemain yang akan dibawa dalam tur di Amerika Serikat 2023. Para pemain ini nantinya akan diturunkan ketika menjalani laga uji coba di negeri Pam Sam tersebut.
Les mer »
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Mahfud MD ke PN JakpusPimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ke PN Jakarta Pusat. Pimpinan...
Les mer »
Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Senilai Rp 5 TriliunPemimpin Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang, menggugat Menko Polhukam Mahfud MD senilai Rp 5 triliun.
Les mer »
Somasi Tak Ditanggapi dan Negosiasi Buntu, Ngadenin Ancam Gugat HotelNgadenin (63), lansia yang rumahnya terkurung tembok berencana membawa masalah itu ke jalur hukum usai negosiasi dengan pihak hotel tak berjalan baik.
Les mer »
Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp5 Triliun, DPR: Layak DitolakAnggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menilai gugatan perdata yang dilayangkan Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD layak ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Les mer »