Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menanggapi santai gugatan dari Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
PIKIRAN RAKYAT - Dia mengatakan pihaknya siap menjalani konsekuensi hukum setelah vokal memperkarakan Al Zaytun.
Ridwan Kamil juga lah yang membentuk Tim Investigasi Pemerintah Provinsi Jabar di penyelidikan awal terhadap Panji Gumilang dan Al Zaytun. Selain itu, RK juga merupakan satu di antara segelintir tokoh yang mendorong ponpes tersebut dibekukan, lantaran ada indikasi penggalangan dana ke arah kelompok Negara Islam Indonesia di sana.
Dia melanjutkan, perkara semacam ini sering menghadangnya sebagai pejabat penyelenggara negara. Setiap langkah dan kebijakan yang diambil tidak selalu menyenangkan semua pihak, sehingga situasi seperti ini dinilainya tidak asing.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Cabut Gugatan pada Mahfud MD, Kini Panji Gumilang Gugat Ridwan KamilPanji Gumilang telah mencabut gugatan perdata Rp5 triliun terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.
Les mer »
Panji Gumilang Layangkan Gugatan ke Ridwan Kamil, Ini AlasannyaSebelumnya, Panji Gumilang menggugat Menko Polhukam Mahfud MD karena dianggap mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah terhadap dirinya.
Les mer »
Digugat Kepala Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil: Siap Hadapi Gugatan Panji GumilangPanji Gumilang menggugat Ridwan Kamil, karena pernyataannya yang dianggap ...
Les mer »
Tanggapan Ridwan Kamil Soal Gugatan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji GumilangGugatan dilayangkan oleh Panji Gumilang lantaran Ridwan Kamil dianggap dalam sejumlah kesempatan, membuat framing dan tergesa-gesa terkait polemik Al Zaytun.
Les mer »
Pemprov Jawa Barat Siap Hadapi Gugatan Panji Gumilang terhadap Gubernur Ridwan KamilPemerintah Provinsi Jawa Barat siap menghadapi gugatan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Gubernur Ridwan Kamil.
Les mer »
Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Kita Jalani AjaGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi santai terkait gugatan dari Panji Gumilang.
Les mer »