Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

Norge Nyheter Nyheter

Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain? TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis sore, 3 Agustus 2023 dimulai dari setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Selasa, 1 Agustus 2023, sejumlah bisnis milik Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang kini menjadi sorotan.

Pemerintah, kata Tutuka, juga menemukan pengoplosan elpiji. Oleh karena itu, pemerintah sedanng terus mengintensifkan pengawasan dan mencari solusi.Berita selengkapnya baca di sini.Selanjutnya: 3. LRT Jabodebek Disebut Salah Desain....3. LRT Jabodebek Disebut Salah Desain, Ini Cerita Desainer Jembatannya yang Pernah Dipuji JokowiLRT Jabodebek kini telah memasuki uji coba tahap kedua.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Al Zaytun Tersangka Kasus Penodaan AgamaBareskrim Tetapkan Panji Gumilang Al Zaytun Tersangka Kasus Penodaan AgamaStatus tersebut disematkan terhadap Panji Gumilang usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut. Simak penjelasan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Les mer »

Pasal Berlapis untuk Panji Gumilang, Ancaman 10 Tahun Penjara Menanti Pimpinan Al ZaytunPimpinan Pondok Pesatren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, dengan ancaman 10 tahun bui.
Les mer »

Jadi Tersangka Penodaan Agama, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Terancam 10 Tahun PenjaraJadi Tersangka Penodaan Agama, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Terancam 10 Tahun PenjaraPenetapan tersangka Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dilakukan setelah gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, Propam, Irwasum, Divkum dan Wasidik Polri.
Les mer »

Kontroversi Al Zaytun, Panji Gumilang Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Penistaan AgamaKontroversi Al Zaytun, Panji Gumilang Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Penistaan AgamaPanji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Les mer »

Pesan Panji Gumilang kepada Santri Al Zaytun Sebelum Jadi Tersangka Kasus Penistaan AgamaPesan Panji Gumilang kepada Santri Al Zaytun Sebelum Jadi Tersangka Kasus Penistaan AgamaSebelum berangkat ke Mabes Polri dan berstatus tersangka, Panji Gumilang menyampaikan pesan kepada para santri Pondok Pesantren Al Zaytun. Ia meminta, kepada para santri untuk tidak khawatir dan terus fokus belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Les mer »

Kata Mahfud MD Usai Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan AgamaKata Mahfud MD Usai Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan AgamaMenko Polhukam, Mahfud MD, angkat bicara menanggapi penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Les mer »



Render Time: 2025-02-27 20:43:42