Tersangka kasus penempelan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu telah menempelkan 38 stiker di beberapa kotak amal.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Mohammad Iman Mahlil Lubis tersangka kasus penempelan Quick Response Code Indonesian Standard palsu telah menempelkan 38 stiker QRIS pada beberapa kotak amal.
“Ternyata pada yang bersangkutan itu masih banyak QRIS-QRIS lain yang belum ditempel, yang akan dilakukan penempelan. Namun, dari beberapa tempat yang sudah ditempel oleh bersangkutan itu ada 38 titik,” ujar mAuliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Selasa . “Dana QRIS yang ditempelkan di beberapa tempat ibadah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Tersangka Iman Mahlil Tempel QRIS Palsu di 38 Lokasi, Ini Daftarnya |Republika OnlineMenurut polisi masih banyak QRIS-QRIS lain yang belum ditempel oleh tersangka.
Les mer »
Kasus Penipuan dengan Mengganti QRIS Kotak Amal Masjid, Ini Saran AhliRumah ibadah atau siapa pun yang menggunakan QRIS disarankan untuk memantau stiker QRIS-nya dengan disiplin.
Les mer »
Marak Penipuan, Perhatikan Hal Ini Saat Transaksi dengan QRISBI mengimbau masyarakat pada saat bertransaksi QRIS untuk selalu memperhatikan informasi pada QRIS yang dipindai.
Les mer »
Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid, Polisi Minta Warga Konfirmasi usai BeramalPolisi minta warga untuk mengonfirmasi kembali kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), usai beramal secara daring di masjid.
Les mer »
Satu Orang Jadi Tersangka di Kasus QRIS 'Palsu' Masjid Jaksel hingga IstiqlalPolisi menangkap pelaku yang menempelkan QRIS 'palsu' pada kotak amal di masjid di kawasan Jakarta Selatan hingga Masjid Istiqlal. Pelaku ditetapkan tersangka.
Les mer »
Jadi Tersangka, Pemasang QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid Terancam 5 Tahun PenjaraPolisi menetapkan Mohammad Iman Mahlil, pria yang memasang QRIS palsu pada kotak amal di Masjid kawasan Jakarta sebagai tersangka.
Les mer »