Teten menyoroti praktik 'perang harga' yang kini marak terjadi hingga menekan UMKM di dalam negeri.
Namun demikian, pihaknya juga tetap akan mengatur supaya platform belanja online bisa membuat persyaratan tambahan untuk para penjualnya.
"Mereka boleh berjualan produk impor di situ, tetapi mereka harus menyertakan dokumen negara asal. Waktu itu kita sudah minta ke TikTok datanya dari mana," ujar Teten. Sebagai informasi, para pelaku UMKM sampai dengan pedagang di Pasar Tanah Abang saat ini mengeluh pihaknya mengalami penurunan omset yang drastis sejak marak produk impor murah di e-commerce. Ada dugaan, barang-barang tersebut bisa murah karena dijual rugi alias harga di bawah yang seharusnya.
Padahal, imbuh Teten, pedagang di Pasar Tanah Abang justru sudah mencoba untuk berjualan di semua platform, termasuk platform digital atau online. Akan tetapi, para pedagang tersebut tetap kalah saing. "Karena ada produk dari luar yang begitu murah dijual dengan predatory pricing di marketplace, produk-produk lokal tidak bersaing," kata Teten.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Menkop UKM Teten Masduki Sidak Pasar Blok A Tanah Abang yang Sepi PembeliMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pelaku UMKM yang berjualan di pusat grosir busana terbesar se-Asia Tenggara yakni Tanah Abang mengalami penurunan omset akibat kalah bersaing dengan produk asal luar negeri yang dijual murah melalui platform online.
Les mer »
Menteri Teten Masduki Blusukan ke Pasar Tanah Abang yang Sepi Pengunjung, Simpulkan Pedagang Kalah SaingDalam kunjungannya, para ledagang pakaian di Pasar Tanah Abang mengeluhkan dagangannya yang sepi lantaran kalah saing dengan e-commerce.
Les mer »
Elit Politik Mulai Umbar Janji-janji BBM Hingga Makan Gratis, Begini Respon KemenkeuKementerian Keuangan (Kemenkeu) ikut menanggapi janji-janji yang dikeluarkan oleh para elit politik.
Les mer »
Yadi Sembako Diduga Nipu Pakai Cek Kosong Rp198 Juta, Korban: PHP Hanya Janji, Nyicil pun EnggakDituding memberi cek kosong senilai Rp198 juta, komedian Yadi Sembako dibidik dengan pasal 372 dan 378 terkait tindak pidana penipuan serta penggelapan.
Les mer »