THR 2023: Sekelumit Kepala Desa, Ketua RT Hingga Ormas Soal Jatah THR TempoRamadan
TEMPO.CO, Jakarta - Tidak hanya pegawai swasta maupun jajaran ASN, beberapa pejabat level RT maupun pemerintahan Desa pun juga berharap akan adanya Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 di akhir bulan Ramadhan pekan depan. Disarikan dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta Kepala Desa, Ketua RT, hingga Ormas terkait tentang THR 2023: 1.
Polres Tangsel menginstruksikan jajarannya menindak tegas para pelaku pungli yang kerap meresahkan menjelang hari raya Idul Fitri.'Betul, pak Kapolres Tangsel telah mengatensikan kepada seluruh personel jajaran harus menindak tegas bila mendapati baik perorangan atau kelompok orang yang melakukan pemerasan kepada warga masyarakat' kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih, Minggu 26 Maret 2023.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Hari Ini 15 April Batas Pencairan THR, Ini Sanksi Jika Melanggar!Kemenaker menetapkan batas pencairan THR 2023 ialah H-7 Lebaran atau pada 15 April 2023.
Les mer »
Kepala BNN Tasikmalaya Minta THR, Kriminolog: Jelang Lebaran Kepala Instansi PusingKriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala mengungkapkan prilaku Kepala BNN Kota Tasikmalaya merupakan...
Les mer »
Celine Dion Bikin Lima Lagu Baru Usai Alami Penyakit Saraf LangkaSoundtrack film akan dirilis pada 12 Mei 2023, sementara, filmnya akan dirilis pada 5 Mei 2023.
Les mer »
Kemenhub Siap Selenggarakan Mudik 2023, Radio Sonora Dukung Mudik 2023 Dengan Peta Resmi - Sonora.id
Les mer »
7 Ide THR Lebaran 2023 untuk Anak-anak, Tak Harus Selalu Uang7 Ide THR Lebaran 2023 untuk Anak-anak, Tak Harus Selalu Uang: Simak 7 ide THR Lebaran 2023 untuk anak-anak. Anda tidak harus selalu memberi uang sebagai ide THR bagi anak.
Les mer »
Kemenaker Pastikan Perusahan Patuh Aturan THR H-7 LebaranKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 Lebaran 2023.
Les mer »