Anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng harus mendapatkan keadilan dengan mengedapankan moralitas nilai kemanusiaan dan keadilan.
Rafael Alun Segera Jalani Persidangan, Akan Didakwa Terima Gratifikasi Rp 16,6 Miliar dan TPPU 94 Miliar"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Mario Dandy Satriyo dengan pidnana penjara 12 tahun dikurangi masa penahanan selama Dandy berada dalam tahanan, dengan perintah tetap ditahan," kata Jaksa Hafiz Kurniawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa .Dandy dianggap terbukti melakukan penganiayaan berat dan terencana kepada David.
Selain pidana pokok tersebut, Dandy bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan AG juga diwajibkan membayar restutusi senilai Rp 120,3 miliar.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Jaksa Tolak Pleidoi Mario Dandy di Kasus Penganiayaan David OzoraJaksa penuntut umum (JPU) resmi menolak nota pembelaan atau pleidoi Mario Dandy Satriyo sekaligus tim kuasa hukumnya terkait kasus penganiayaan David Ozora.
Les mer »
Menyesal Videokan David Ozora Dianiaya Mario Dandy, Pleidoi Shane Lukas: Saya Seolah-olah Terhipnotis"Entah apa yang menyebabkan saya seolah-olah terhipnotis."
Les mer »
Pengacara David Ozora Anggap Pleidoi Mario Dandy dan Shane Hanya Mengarang BebasPengacara Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini menilai pleidoi yang disampaikan oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas mengada-ada.
Les mer »
Kubu David Ozora Minta Hakim Abaikan Pleidoi Mario Dandy Karena Dinilai Tak Sesuai FaktaKuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni, mengatakan bahwa permintaan agar hakim mengabaikan pleidoi Mario Dandy lantaran tidak sesuai dengan apa yang menjadi faktanya.
Les mer »