Tolak Turunkan Usia Minimal Capres Cawapres Jadi 35 Tahun, MK Kembalikan Penalaran Penggugat

Norge Nyheter Nyheter

Tolak Turunkan Usia Minimal Capres Cawapres Jadi 35 Tahun, MK Kembalikan Penalaran Penggugat
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

Hakim Saldi Isra menjelaskan jika menggunakan penalaran pemohon dan usia minimal capres cawapres diturunkan jadi 35 tahun maka juga jadi pelanggaran.

Ketua Mahkamah Konstitusi , Anwar Usman, dalam sidang putusan gugatan batas usia minimun capres/cawapres, Senin . MK tolak menurunkan usia minimal capres cawapres menjadi 35 tahun, Hakim konstitusi Saldi Isra menjelaskan, jika menggunakan penalaran pemohon dan usia minimal capres cawapres diturunkan menjadi 35 tahun maka juga akan menjadi pelanggan moral, ketidakadilan, dan diskriminasi bagi yang berusia di bawah 35 tahun.

Pemohon menyatakan norma itu bersifat diskriminatif terhadap warga negara Indonesia yang berusia kurang dari 40 tahun. "Amar putusan, mengadili menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya" kata Ketua MK Anwar Usman dalam ruang sidang MK, Jakarta Senin .diturunkan menjadi 35 tahun maka juga akan menjadi pelanggan moral, ketidakadilan, dan diskriminasi bagi yang berusia di bawah 35 tahun.

Terutama bagi warga negara yang sudah memiliki hak untuk memilih, yaitu warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.minimal bagi calon presiden dan calon wakil presiden karena dimungkinkan adanya dinamika di kemudian hari," ujar Saldi Isra membaca pertimbangan.

"Selain itu jika, Mahkamah menentukannya maka fleksibilitas menjadi hilang dan dapat memicu muncul berbagai permohonan terkait dengan persyaratan batas minimal usia jabatan publik ke Mahkamah Konsitusi," sambungnya. Sebagaimana diketahui, sejumlah penggugat mengajukan uji materil terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017.

"Menyatakan bahwa Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'berusia paling rendah 35 tahun," demikian petitum pemohon.Jawa Timur, Surabaya

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Masyarakat Minta MK Konsisten dan Tolak Gugatan Batas Usia Minimal Capres-CawapresMasyarakat Minta MK Konsisten dan Tolak Gugatan Batas Usia Minimal Capres-CawapresBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Les mer »

MK Tolak Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres 35 TahunMK Tolak Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres 35 TahunMahkamah Konstitusi tolak gugatan usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden yang diatur di UU Pemilu.
Les mer »

MK Tolak Gugatan PSI yang Meminta Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 35 TahunMK Tolak Gugatan PSI yang Meminta Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 35 TahunMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan uji materi batas usia capres-cawapres di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Les mer »

MK Tolak Gugatan Partai Garuda soal Usia Minimal Capres-Cawapres 40 TahunMK Tolak Gugatan Partai Garuda soal Usia Minimal Capres-Cawapres 40 TahunMenurut MK, penentuan usia minimal presiden dan wakil presiden menjadi ranah pembentuk undang-undang.
Les mer »

MK Tolak Gugatan Emil Dardak Cs soal Batas Usia Minimal Capres-Cawapres 40 TahunMK Tolak Gugatan Emil Dardak Cs soal Batas Usia Minimal Capres-Cawapres 40 TahunDalam gugatanya Emil Dardak Cs meminta agar usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.
Les mer »

MK Tolak Permohonan Gugatan Batas Usia Minimal Capres-CawapresMK Tolak Permohonan Gugatan Batas Usia Minimal Capres-CawapresBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Les mer »



Render Time: 2025-02-26 18:49:44