Tolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja, Buruh akan Kepung Jakarta

Norge Nyheter Nyheter

Tolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja, Buruh akan Kepung Jakarta
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 92%

Pimpinan serikat buruh sepakat untuk menggelar Aksi Kepung Jakarta pada 10 Agustus 2023, dengan tuntutan cabut Omnibuslaw UU Nomor 6 Tahun 2023.

RAPAT akbar buruh di Majalengka, Jawa Barat, Kamis , yang diikuti puluhan pimpinan serikat buruh/pekerja telah menghasilkan kesepakatan untuk terus menolak kehadiran Omnibuslaw UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.

"Sasaran aksi di Istana Negara/Kantor Presiden RI, dan Mahkamah Konstitusi," bunyi salah satu poin resolusi itu.Untuk mensukseskan agenda aksi tersebut, rapat akbar di Majalengka menyerukan kepada seluruh pimpinan organisasi konfederasi atau federasi untuk memperkuat kerja konsolidasi sosialisasi dan edukasi di daerah dan wilayah, serta kota-kota penting di seluruh Indonesia.

“Jadi, aliansi yang terdiri dari puluhan konfederasi dan federasi ini tidak akan pernah berhenti sebelum regulasi-regulasi yang sontoloyo itu, yang meminggirkan orang kecil yang sudah terpinggirkan itu, dicabut,” tegas Jumhur.Menurut Jumhur, berdasarkan teori, pencabutan itu bisa dilakukan karena apapun perubahan dalam suatu kebijakan bisa dilakukan dengan berbagai cara, dari tekanan publik, dari kajian intelektual, maupun dari para pengambil keputusan yang berkesadaran.

“Dalam rapat ini kita melakukan konsolidasi secara nasional. Rencananya, rapat konsolidasi akan dilaksanakan di 20 titik, khususnya di Jabodetabek,” ungkap Jumhur.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Sidang Putusan Banding Anak Buah Sambo: Hendra Kurniawan Tetap Dihukum 3 Tahun PenjaraSidang Putusan Banding Anak Buah Sambo: Hendra Kurniawan Tetap Dihukum 3 Tahun PenjaraMajelis hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Hendra Kurniawan. Dengan putusan ini, maka Hendra tetap menjalani hukuman tiga tahun penjara sesuai vonis pengadilan tingkat pertama.
Les mer »

Sekda: DKI Kemungkinan akan Jadi Daerah Khusus JakartaSekda: DKI Kemungkinan akan Jadi Daerah Khusus JakartaPemprov DKI Jakarta dan Kemendagri masih terus menampung aspirasi untuk menyempurnakan RUU Kekhususan Jakarta. Nantinya, DKI akan jadi Daerah Khusus Jakarta.
Les mer »

Proyek MRT Jakarta Tetap Lanjut Meski Tidak jadi Ibu Kota LagiPT MRT Jakarta memastikan proyek pembangunan MRT Jakarta akan tetap dilanjutkan meski DKI Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota Indonesia
Les mer »

Proyek Pembangunan Jakarta, Menuju Kota Kelas DuniaProyek Pembangunan Jakarta, Menuju Kota Kelas DuniaPembangunan bebrapa proyek besar Jakarta bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan memenuhi kebutuhan warga Jakarta serta menempatkan jakarta sejajar dengan kota-kota besar dunia. Pembangunan beberapa proyek besar Jakarta bertujuan untuk meningkatkan kualitas...
Les mer »

Hakim Tolak Banding Hendra KurniawanHakim Tolak Banding Hendra KurniawanHendra Kurniawan divonis tiga tahun penjara dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Les mer »

Kontrak Diputus Usai Tolak Ajakan Bos Buat Staycation, Karyawati Trauma: Saya Bukan Pansos - Tribunjakarta.comKontrak Diputus Usai Tolak Ajakan Bos Buat Staycation, Karyawati Trauma: Saya Bukan Pansos - Tribunjakarta.comUsai kejadian tersebut, AD mengaku trauma dan takut. Cibiran tentang langkah hukum yang dia tempuh datang dari beberapa orang. Bahkan ada yang sebut dia hanya berupaya panjat sosial (pansos), padahal langkah hukum ini ditempuh untuk mencari keadilan. (ld)
Les mer »



Render Time: 2025-03-13 19:22:53