MK memutuskan seseorang yang pernah atau sedang menjabat kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, bisa mendaftar sebagai calon presiden-calon wakil presiden.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden , Chico Hakim, mengatakan keputusan MK itu telah melampaui kewenangan MK sebagai institusi negara.
Direktur PPI Adi Prayitno menilai Gibran bakal 100 persen mulus sebagai cawapres setelah putusan MK mengabulkan syarat pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. Kaesang Pangarep menanggapi putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden 40 tahun atau pernah jadi kepala daerah.
Indonesia Police Watch mengatakan Polda Metro Jaya akan menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo .
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
TPN Ganjar Tanggapi Putusan MK Bolehkan Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Maju PilpresTPN Ganjar angkat bicara terkait putusan MK memperbolehkan kepala daerah di bawah 40 tahun bisa maju Pilpres.
Les mer »
TPN Ganjar Sebut Putusan MK Muluskan Gibran Jadi Cawapres PrabowoTim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden menyebut putusan MK kian memuluskan langkah Gibran menjadi cawapres Prabowo di Pilpres 2024.
Les mer »
TPN Ganjar Pranowo: Putusan MK Melampaui KewenanganTim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo memandang putusan MK soal syarat usia capres-cawapres melampaui kewenangan MK.
Les mer »
TPN Ganjar Presiden Nilai MK Melampaui Kewenangannya Usai Ketok Syarat Capres-CawapresTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden menilai putusan MK telah melampaui kewenangannya terkait keputusan syarat pencalonan capres dan cawapres
Les mer »
Ketua TPN Ganjar Nilai Hak Relawan Jokowi Dukung PrabowoArsjad menegaskan, paling penting saat ini adalah TPN fokus memenangkan Ganjar menjadi Presiden di 2024.
Les mer »