Transaksi Janggal Rp 349 T, Komite TPPU hingga Penegak Hukum Harus Gerak Cepat transaksijanggal
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan dewan berencana mengadakan rapat kembali antara Komite TPPU, PPATK, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Hal itu lantaran Menkeu Sri Mulyani berhalangan hadir bersama-sama dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Komisi III DPR. "Saat ini Komisi III sedang berkomunikasi untuk penjadwalan ulang rapat dengar pendapat umum dengan dengan Komite TPPU, khususnya kehadiran bersama menko polhukam, kepala PPATK, dan menkeu," ujar Didik.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
137 Guru Besar Dukung Mahfud MD Tuntaskan Skandal Transaksi Janggal Rp 349 TriliunSejumlah Guru Besar se Indonesia bergabung untuk mendukung langkah Ketua Komite Pencegahan TPPU Prof Mahfud MD mengusut skandal transaksi janggal Rp 349 triliun
Les mer »
Fahri Hamzah Cium Gelagat Upaya Hentikan Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di KemenkeuFahri Hamzah mengaku pesimis kasus transaksi jangggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triiliun yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD menemui titik akhir.
Les mer »
Wamenkeu Bantah Ada Perusahaan Cangkang di Balik Transaksi Janggal Rp 349 T'Dari Rp 22 triliun, itu kan Rp 18,7 triliun adalah tentang korporasi. Kemarin ada yang mengatakan ini cangkang-cangkang, saya mau uraikan'
Les mer »
Soal Kecocokan Data Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD: Akhirnya 'Clear', Kan?Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut datanya sama, hanya cara memilah data yang berbeda degan Kementerian Keuangan.
Les mer »
Transaksi Janggal Rp 349 Kemenkeu, PSI Tantang DPR Bentuk PansusPartai Solidaritas Indonesia (PSI) menantang DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Les mer »
Misteri Transaksi Rp 349 Triliun, Kasus Pencucian Uang Berat?Transaksi Misterius Rp 349 T Kemenkeu, Kasus Pencucian Uang Berat?
Les mer »