Sistem pemilihan penjabat kepala daerah belum berubah: cenderung ugal-ugalan dan tidak transparan. Prosesnya tertutup, mengabaikan masukan masyarakat, dan bertentangan dengan konstitusi.
Editorial Tempo.co---SISTEM pemilihan penjabat kepala daerah belum berubah: cenderung ugal-ugalan dan tidak transparan. Prosesnya tertutup, mengabaikan masukan masyarakat, dan bertentangan dengan konstitusi. Praktik ini bukan hanya mencederai demokrasi, tapi juga mengancam kredibilitas hasil Pemilihan Umum 2024.Awal September ini, 85 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota berakhir masa jabatannya.
Tindakan pemerintah ini merupakan perbuatan yang berlawanan dengan hukum karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Belakangan, Ombudsman RI menilai tindakan Mendagri membuat peraturan penjabat kepala daerah terbukti maladministrasi karena keliru menafsirkan putusan Mahkamah Konstitusi .
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Temui Konstituen, Misbakhun Paparkan Literasi Keuangan dan Transparansi Penggunaan AnggaranAnggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memanfaatkan masa reses parlemen dengan mengunjungi konstituennya di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Les mer »
TNI Aktif Masih Diusulkan Jadi Penjabat, Disebut Fenomena SekuritisasiPeneliti Politik Keamanan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional Muhammad Haripin menilai, ada risiko sekuritisasi jabatan sipil dengan masuknya nama calon penjabat kepala daerah dari TNI/Polri aktif. Polhuk AdadiKompas
Les mer »
Transparansi SIER dan Bank Jatim Masuk Papan Atas di Skor TRAC TII 2023 - Jawa PosPT SIER dan BPD Bank Jatim masuk jajaran BUMD yang transparan dan terapkan program antikorupsi menurut Transparency International Indonesia
Les mer »
Anwarul Haq Dilantik Jadi Penjabat Perdana Menteri Pakistan, Bertugas Gelar PemiluAnwarul Haq Kakar dilantik sebagai penjabat Perdana Menteri (PM) Pakistan oleh Presiden Arif Alvi, Senin 14 Agustus 2023.
Les mer »
Kurangi Polusi Udara, Penjabat Gubernur DKI Dorong Penerapan Sistem Kerja CampuranPENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendorong penerapan sistem kerja secara hibrida atau campuran. Dengan demikian, pegawai tidak perlu ke kantor setiap hari (work from home)
Les mer »