JPNN.com : UU ASN baru, bagaimana nasib honorer yang sudah dirumahkan? apakah akan dipekerjakan lagi?
jpnn.com, JAKARTA - Undang-Undang Aparatur Sipil Negara baru yang telah disahkan pada 3 Oktober 2023 memberikan harapan baru bagi honorer maupun ASN.Ketum Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia Sahirudin Anto menyampaikan apresiasinya karena pintu mulai terbuka untuk menyelesaikan dan mengangkat honorer menjadi ASN.
Dia berharap pemerintah dalam merumuskan peraturan-peraturan lain yang menjadi turunan UU ASN baru benar-benar akan berpihak pada sistem dan metode penyelesaian honorer dengan mempertimbangkan usia serta pengabdian.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Bahas Netralitas, Heru Budi Dicecar Nasib Foto ASN DKI Bareng AniesASN bertanya ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi soal nasib foto mereka dengan bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan.
Les mer »
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Kasus Dugaan Pemerasan di Polda Metro?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Les mer »
Disetujui Menteri ESDM Tapi Ditolak DPR, Bagaimana Nasib PT Vale?PERPANJANGAN Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan berakhir pada Desember 2025 mendatang ditolak oleh Komisi VII
Les mer »
Sudah Ada Armando Broja, Chelsea Tidak Perlu Beli Striker BaruGlenn Johnson baru-baru ini menyarankan Chelsea tidak membeli striker baru di musim dingin nanti.
Les mer »
Babak Baru Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Gugat Pemerintah Main Hakim Sendiri dan BKPM Bicara Nasib HGBPT Indobuildco mengajukan gugatan pada 9 Oktober 2023 dengan nomor perkara 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Les mer »
ASN Kurang Paham Regulasi Dinilai Jadi Faktor Pelanggaran Netralitas PemiluKHAN mengungkapkan salah satu faktor penyebab pelanggaran netralitas ASN yakni kurangnya pemahaman ASN terkait regulasi netralitas ASN.
Les mer »