UU ASN baru menghilangkan dikotomi PNS & PPPK, Pemda sebaiknya siap-siap merancang Perda
jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 3 Oktober mendapat sambutan antusias berbagai kalangan. Tidak hanya honorer, tetapi juga PPPK.
"Alhamdulillah, UU ASN baru ini menghilangkan dikotomi antara PNS dan PPPK," kata H. Dadeng kepada JPNN.com, Rabu .
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
RUU ASN Disahkan, MenPAN-RB Siapkan PP Insentif Khusus untuk PNS & PPPKRUU ASN disahkan, MenPAN-RB Azwar Anas menyiapkan PP Insentif Khusus untuk PNS & PPPK
Les mer »
Inilah Beberapa Aturan Baru di UU ASN Hasil Revisi, PNS & PPPK Wajib TahuRUU ASN disahkan, berikut ini sejumlah aturan baru di UU ASN yang harus diketahui para PNS, honorer, dan PPPK.
Les mer »
RUU ASN Disahkan, ASN-PPPK Setara Hak dan KewajibannyaSidang Paripurna DPR RI mengesahkan RUU ASN menjadi Undang-undang pada hari ini.
Les mer »
UU ASN Hasil Revisi, Tidak Ada Lagi Istilah si A Honorer, si B PNS, si C PPPKWakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menilai UU ASN hasil revisi memberikan keseteraan PNS dan PPPK. Honorer akan diangkat jadi PPPK.
Les mer »
Terpopuler: ASN-PPPK Setara, Elektabilitas Anies Jeblok Lalu SBY Bertemu JokowiSelain soal RUU ASN dan elektabilitas Anies jeblok versi survei, ada pula pernyataan Paus Fransiskus jadi terpopuler di kanal News VIVA, Selasa, 3 Oktober 2023.
Les mer »
UU ASN Disahkan, Ada Opsi Honorer Diangkat Jadi PPPKSalah satu isu krusial dalam RUU ASN ini adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN (honorer).
Les mer »