Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bertemu PT Astra Honda Motor (AHM) untuk mengklarifikasi patahnya rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) di sepeda motor produksinya. Pertemuan digelar di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta kemarin, Jumat (25/8/2023).
di sepeda motor produksinya. Pertemuan digelar di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta kemarin, Jumat .
“Penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen. Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia,“ terang Moga.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Dituding Jual Rangka eSAF Gampang Karatan, Berikut Jawaban HondaAstra Honda Motor (AHM) menanggapi reaksi sejumlah pengguna yang merasa penasaran dengan kualitas rangka eSAF.
Les mer »
Penjelasan AHM soal Silikat Rangka eSAF dan Imbauan Kemendag agar Motor Di-RecallAHM memberikan penjelasan soal silikat di rangka eSAF Honda. Sementara pihak Kemendag meminta AHM melakukan recall produk yang pakai eSAF
Les mer »
Kemendag jalin kerja sama pangan dengan India antisipasi El NinoKementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen menjaga stabilitas ketersediaan pangan nasional terutama dalam mengantisipasi kemarau panjang dengan membahas ...
Les mer »
Rangka eSAF Banyak Keluhan, Kemenhub akan Panggil Pihak AHMPT Astra Honda Motor (AHM) selaku Agen Pemegang Merek atau APM Honda di Indonesia sedang jadi sorotan tajam karena rangka eSAF
Les mer »
Ahli Soal Rangka eSAF Patah: Perlu Recall jika Terkait KeselamatanKasus rangka eSAF Honda mengalami keropos hingga patah bisa pengaruhi citra Astra Honda Motor (AHM) jika perusahaan tidak cepat mengantisipasinya.
Les mer »
AHM Dipanggil Kemenhub Buntut Gaduh Rangka eSAF dan Desakan RecallKemenhub mengundang AHM untuk menjelaskan gaduh rangka eSAF diduga karatan dan patah.
Les mer »