Kemnaker hingga hari ini sudah menerima 657 aduan terkait dengan THR. Duh! Simak rinciannya:
Kementerian Ketenagakerjaan hingga hari ini sudah menerima 657 aduan terkait dengan Tunjangan Hari Raya . Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, aduan tersebut berasal dari 488 perusahaan.
"Informasi sementara per 11.21 WIB jumlah aduan 657 aduan dari 488 perusahaan. Rinciannya THR tidak dibayar 355, THR tidak sesuai ketentuan 262, dan THR terlambat dibayar 40," katanya kepadaNamun, Anwar menyebut jumlah ini masih dipastikan oleh Kemnaker. Sebab batas akhir pembayaran THR adalah tanggal 15 April 2023.
Adapun pelaporan soal THR bisa dilakukan lewat dashboard di website resmi https://poskothr.kemnaker.go.id. Pelaporan juga bisa dilakukan lewat call center 1500-630. Masyarakat juga bisa melapor melalui saluran WhatsApp lewat nomor 0811-9521-150 atau 0811-9521-151.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Ingat Ya! THR Harus Berupa Uang Tunai, Tak Boleh Sembako Atau SahamPekerja yang tidak mendapat THR sesuai ketentuan bisa mengadukannya ke Posko THR Kemnaker secara online.
Les mer »
Panduan Pengaduan THR Secara Online KemnakerKemnaker membuka posko pengaduan THR secara online melalui website resmi, berikut caranya.
Les mer »
Realisasi THR ASN dan Pensiunan 2023, Berapa yang Sudah Dibayar Kemenkeu?Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan realisasi pembayaran tunjangan hari raya atau THR aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan 2023. Berapa banyak yang sudah dibagikan?
Les mer »
THR 2,3 Juta ASN Sudah Dicairkan KemenkeuPembayaran THR itu untuk ASN Pemerintah pusar kepada 2.019.325 pegawai dengan nilai Rp 10,594 triliun.
Les mer »
Dua Kepala Desa Minta THR Lebaran, Pemkab Tangerang: Sudah Kami Tegur dan DibatalkanPejabat atau pihak desa yang meminta-minta THR Lebaran dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.
Les mer »
Serap Aspirasi, Kemnaker Minta Stakeholder Minta Masukan dan Saran untuk RUU PPRTKemnaker menyerap aspirasi dari berbagai stakeholder terkait RUU PPRT, simak penyataan Sekjen Anwar Sanusi
Les mer »