Wakil Ketua Komisi II DPR Nilai Putusan MK Terkesan untuk Akomodir Bakal Cawapres Tertentu

Norge Nyheter Nyheter

Wakil Ketua Komisi II DPR Nilai Putusan MK Terkesan untuk Akomodir Bakal Cawapres Tertentu
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Putusan MK terkesan untuk akomodir bakal cawapres tertentu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan kepala daerah bisa menjadi capres-cawapres, terkesan amat politis.

Diketahui, MK mengeluarkan keputusan yang membolehkan kepala daerah untuk maju di pesta demokrasi, meski belum berusia 40 tahun. "Batas usia minimal 40 tahun sama sekali tidak diatur dalam konstitusi. Bahkan syarat-syarat lain pun bagi capres dan cawapres tidak ditegaskan dalam konstitusi. Ini artinya, konstitusi menyerahkan semua soal ini kepada pembuat undang-undang, yaitu DPR dan Pemerintah," sambungnya.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Wakil Ketua MPR tanggapi putusan MK soal perbedaan sikap hakimWakil Ketua MPR tanggapi putusan MK soal perbedaan sikap hakimWakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilihan Umum terkait ...
Les mer »

Wakil Ketua MPR: Putusan MK yang Dibacakan Anwar Usman Bertentangan dengan Sikap 6 HakimWakil Ketua MPR: Putusan MK yang Dibacakan Anwar Usman Bertentangan dengan Sikap 6 HakimBasarah menilai, apabila dicermati secara detail putusan tersebut, maka terdapat persoalan mendasar dalam putusan MK tersebut.
Les mer »

PKB Tanggapi Putusan MK: Semoga Peluang Ketua OSIS dan Lurah Jadi Capres Juga TerbukaPKB Tanggapi Putusan MK: Semoga Peluang Ketua OSIS dan Lurah Jadi Capres Juga TerbukaWakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid meminta publik menghormati putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
Les mer »

Komisi II: Putusan MK tidak Bisa Berlaku Secara Hukum untuk Pemilu 2024Komisi II: Putusan MK tidak Bisa Berlaku Secara Hukum untuk Pemilu 2024Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Les mer »

Elite Gerindra Sebut Putusan putusan MK Buka Peluang Gibran Maju pada Pemilu PresidenElite Gerindra Sebut Putusan putusan MK Buka Peluang Gibran Maju pada Pemilu PresidenElite Partai Gerindra tak menampik dikabulkannya gugatan uji materi di MK membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pemilu Presiden.
Les mer »

Hanya 3 Hakim Setuju Putusan MK yang Kontroversial ItuHanya 3 Hakim Setuju Putusan MK yang Kontroversial ItuJPNN.com : Apabila dicermati secara detail putusan tersebut, maka terdapat persoalan mendasar dalam putusan MK itu.
Les mer »



Render Time: 2025-02-27 16:45:47