Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat dan batas usia calon presiden dan calon wakil ...
Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat dan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden belum bisa dijadikan acuan sepanjang belum adanya perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum .
Sebab, kata dia, putusan MK tersebut memerlukan revisi UU Pemilu untuk menjadi pedoman KPU, sedangkan waktu pendaftaran capres-cawapres sendiri sudah di depan mata.Pakar sebut ada kejanggalan dalam putusan MK "Ini preseden buruk bagi kewibawaan dan kehormatan MK. Namun, jangan lupa Putusan MK ini bersifat final dan mengikat sehingga tidak ada pilihan harus dilaksanakan," katanya.
Selain itu, Yanuar menilai putusan yang mengabulkan syarat alternatif pernah atau sedang menjadi kepala daerah juga membuat MK masuk ke dalam ranah politik.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Wakil Ketua Komisi II DPR Nilai Putusan MK Terkesan untuk Akomodir Bakal Cawapres TertentuPutusan MK terkesan untuk akomodir bakal cawapres tertentu.
Les mer »
Wakil Ketua MPR tanggapi putusan MK soal perbedaan sikap hakimWakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilihan Umum terkait ...
Les mer »
Wakil Ketua MPR: Putusan MK yang Dibacakan Anwar Usman Bertentangan dengan Sikap 6 HakimBasarah menilai, apabila dicermati secara detail putusan tersebut, maka terdapat persoalan mendasar dalam putusan MK tersebut.
Les mer »
PKB Tanggapi Putusan MK: Semoga Peluang Ketua OSIS dan Lurah Jadi Capres Juga TerbukaWakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid meminta publik menghormati putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
Les mer »
Daftar Wakil Indonesia di Denmark Open 2023: 2 Wakil Mundur, Apriyani Belum Pulih, Chico Masih DiareBerikut daftar pemain-pemain Indonesia di Denmark Open 2023, Apriyani dan Chico mundur
Les mer »
Hanya 3 Hakim Setuju Putusan MK yang Kontroversial ItuJPNN.com : Apabila dicermati secara detail putusan tersebut, maka terdapat persoalan mendasar dalam putusan MK itu.
Les mer »