Wakil Ketua MPR: Putusan MK yang Dibacakan Anwar Usman Bertentangan dengan Sikap 6 Hakim

Norge Nyheter Nyheter

Wakil Ketua MPR: Putusan MK yang Dibacakan Anwar Usman Bertentangan dengan Sikap 6 Hakim
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 83%

Basarah menilai, apabila dicermati secara detail putusan tersebut, maka terdapat persoalan mendasar dalam putusan MK tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi , yang memutuskan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Diketahui, putusan yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman itu akhirnya membuka peluang Gibran Rakabuming Raka untuk maju menjadi bakal cawapres di Pilpres 2024

Selain itu, terdapat 2 Hakim Konstitusi yang oleh putusan disebut memiliki concurring opinion , yaitu Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh. Kemudian, menurut hakim konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, amar putusannya seharusnya: “berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah tingkat provinsi”.

Gugatan yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia untuk menurunkan batas usia calon presiden dan wakil presiden menjadi minimal 35 tahun telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi . “Dengan demikian putusan MK tidak dapat dimaknai bahwa berpengalaman sebagai kepala daerah adalah sebagai bupati/walikota,” kata Basarah.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin .

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Wakil Ketua MPR tanggapi putusan MK soal perbedaan sikap hakimWakil Ketua MPR tanggapi putusan MK soal perbedaan sikap hakimWakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilihan Umum terkait ...
Les mer »

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto Prihatin dengan Serangan Israel ke PalestinaWakil Ketua MPR RI Yandri Susanto Prihatin dengan Serangan Israel ke PalestinaYandri Susanto meminta pemerintah dapat lebih aktif mendesak PBB untuk memberikan peringatan kepada Israel agar menghentikan agresi militer ke Gaza.
Les mer »

Yandri Susanto: Israel Mengganggu Ketertiban DuniaYandri Susanto: Israel Mengganggu Ketertiban DuniaJPNN.com : Wakil Ketua MPR Yandri Susanto prihatin dengan berlangsungnya serangan Israel kepada Palestina di Gaza.
Les mer »

Elite PDIP: Putusan MK yang Dibacakan Anwar Usman Bertentangan dengan Sikap 6 HakimElite PDIP: Putusan MK yang Dibacakan Anwar Usman Bertentangan dengan Sikap 6 HakimElite PDIP yang juga Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan putusan yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman bertentangan dengan 6 hakim MK lainnya.
Les mer »

Elite Gerindra Sebut Putusan putusan MK Buka Peluang Gibran Maju pada Pemilu PresidenElite Gerindra Sebut Putusan putusan MK Buka Peluang Gibran Maju pada Pemilu PresidenElite Partai Gerindra tak menampik dikabulkannya gugatan uji materi di MK membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pemilu Presiden.
Les mer »

Wakil Presiden: Hormati Putusan MKWakil Presiden: Hormati Putusan MKWakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan, putusan MK terkait uji materi UU Pemilu sudah final. Pemerintah menghormati apa pun putusan MK tersebut.
Les mer »



Render Time: 2025-02-26 11:40:26