Warga harus cetak ulang KTP saat DKI berubah jadi DKJ

Norge Nyheter Nyheter

Warga harus cetak ulang KTP saat DKI berubah jadi DKJ
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 78%

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta perlu mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk penyesuaian ...

Petugas Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan saat memberikan pelayanan di Jalan Manggarai Selatan RT 004/RW 010, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Kamis . ANTARA/HO-Humas Pemkot Jakarta Selatan.

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta perlu mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk elektronik untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta ."Ya itu kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas, ya

​​​​​cetak ulang aja," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono di kawasan Monumen Nasional , Jakarta Pusat, Senin.Joko menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI juga sudah bersiap untuk mulai menyosialisasikan perubahan status ini kepada warga. Selain itu, pemerintah provinsi juga akan menyiapkan anggaran tersebut tahun depan."Ya anggaran kita siapkan, kan itu tahun depan. Nanti kita sosialisasi karena RUU-nya sedang dalam proses penyelesaian," ujar Joko.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

antaranews /  🏆 6. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e-KTP Setelah DKI Berubah Jadi DKJWarga Jakarta Harus Cetak Ulang e-KTP Setelah DKI Berubah Jadi DKJDisdukcapil DKI Jakarta mengatakan warga harus mencetak ulang e-KTP setelah Jakarta berubah tak lagi jadi ibu kota.
Les mer »

Status DKI Bakal Jadi DKJ, Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang e-KTP 2024Status DKI Bakal Jadi DKJ, Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang e-KTP 2024Warga Jakarta harus mencetak ulang e-KTP pada 2024 karena status provinsi akan berubah dari DKI jadi DKJ.
Les mer »

Siap-Siap, Warga Jakarta Bakal Cetak Ulang e-KTP Usai DKI Ganti Nama Jadi DKJSiap-Siap, Warga Jakarta Bakal Cetak Ulang e-KTP Usai DKI Ganti Nama Jadi DKJSaat ini, nasib Jakarta setelah tak lagi berstatus sebagai ibu kota negara masih dimatangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang DKJ.
Les mer »

Ibu Kota Pindah, Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang e-KTPIbu Kota Pindah, Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang e-KTPBudi Awaluddin mengatakan warga Jakarta wajib mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pada 2024.
Les mer »

Jakarta Berubah Nama Tahun Depan, 8 Juta Penduduk Harus Cetak KTP UlangJakarta Berubah Nama Tahun Depan, 8 Juta Penduduk Harus Cetak KTP UlangKEPALA Dina Kepedudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan bahwa tahun depan, Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
Les mer »



Render Time: 2025-03-01 16:28:19