Komnas HAM bertemu warga Pulau Rempang terkait konflik agraria yang terjadi di pulau tersebut. Dalam pertemuan itu, warga meminta bantuan Komnas HAM agar rencana relokasi dibatalkan.
Kemudian, rombongan Komnas HAM juga mengunjungi kampung-kampung tua Melayu yang menjadi prioritas relokasi di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang. Menurut Prabianto, warga tetap menolak relokasi. Mereka juga meminta perlindungan ke Komnas HAM untuk tetap bisa bertahan di lokasi yang mereka tinggali.
Akan tetapi, lanjut Prabianto, BP Batam sampai saat ini tidak bisa mengambil keputusan. Instansi tersebut harus menunggu arahan dari pemerintah pusat. Warga juga meminta 16 kampung tua di Pulau Rempang dilegalisasi dengan penerbitan sertifikat dan meminta agar lahan di luar kampung tua yang sudah mereka kelola diberikan ganti untung.Suasana obyek wisata di Kampung Pantai Melayu, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu .
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Sepakat Warga Pulau Rempang Tak Direlokasi, Komnas HAM: Mereka Harus Diberi Ruang HidupKomnas HAM menegaskan warga berhak mendapatkan ruang hidup yang layak tanpa adanya penggusuran Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Les mer »
Dikunjungi Komnas HAM, Warga Pulau Rempang Minta Relokasi DibatalkanKomnas HAM bertemu warga Pulau Rempang terkait konflik agraria yang terjadi di pulau tersebut. Dalam pertemuan itu, warga meminta bantuan Komnas HAM agar rencana relokasi dibatalkan.
Les mer »
Komnas HAM Turunkan Tim ke Pulau Rempang, Investigasi Kasus Konflik Lahan PSN"Komnas HAM memutuskan untuk melakukan investigasi dan pemantauan (ke Rempang)."
Les mer »
Komnas HAM Mulai Investigasi Konflik Pulau RempangKomnas HAM menerjunkan tim ke Pulau Rempang untuk memantau konflik secara langsung.
Les mer »