Bacakan Pleidoi, Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Tidak Terbukti Bersalah

Norge Nyheter Nyheter

Bacakan Pleidoi, Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Tidak Terbukti Bersalah
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 92%

Hotman meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk membebaskan Teddy dalam kasus tersebut.

Tim penasihat hukum terdakwa kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas hukuman mati jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hal tersebut itu disampaikan dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis .

"Memulihkan segala hak Terdakwa Teddy Minahasa dalam kemampuan, kedudukan, nama baik, serta harkat dan martabatnya," ucap Hotman. Terakhir, dia meminta agar biaya perkara dibebankan kepada negara.Jaksa Penuntut Umum telah menuntut terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan tuntutan pidana mati dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Selain Teddy, Polda Metro Jaya menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka, yakni Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Banding Ditolak, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun PenjaraBanding Ditolak, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun PenjaraHakim Pengadilan Tinggi menilai jika putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah benar.
Les mer »

Ferdy Sambo Tetap Dipidana Mati, Banding Ditolak Pengadilan TinggiFerdy Sambo Tetap Dipidana Mati, Banding Ditolak Pengadilan TinggiHakim Pengadilan Tinggi menilai jika putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah benar.
Les mer »

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati!Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati!Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Les mer »

Ferdy Sambo Tetap Dihukum MatiFerdy Sambo Tetap Dihukum MatiPengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas Ferdy Sambo.
Les mer »

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu PN JakpusPengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang penundaan Pemilu 2024.
Les mer »



Render Time: 2025-03-31 23:50:17