BREAKING NEWS! AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan David

Norge Nyheter Nyheter

BREAKING NEWS! AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan David
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 63%

BREAKING NEWS! AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiyaan David

“Menyatakan anak Agnes Gracia Harianto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana oenganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu,” ucap hakim Sri Wahyuni Batubara di PN Jakarta Selatan, Senin .

“Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan di LPKA,” lanjutnya.AG merupakan pelaku yang terlebih dahulu jalani proses sidang kasus penganiayaan David.Video Editor: Firmansyah

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Breaking News: AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora - Tribunnews.comBreaking News: AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora - Tribunnews.comPelaku kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), AGH (15), divonis hukuman 3 tahun dan 6 bulan.
Les mer »

Kasus Penganiayaan David, AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun PenjaraKasus Penganiayaan David, AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun PenjaraAG, pacar Mario Dandy Satriyo divonis 3,5 tahun atas perkara penganiayaan terhadap David 
Les mer »

AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan, Terbukti Merencanakan Penganiayaan David Ozora dengan Mario DandyAG Divonis 3 Tahun 6 Bulan, Terbukti Merencanakan Penganiayaan David Ozora dengan Mario DandyAnak berkonflik dengan hukum, AG (15) terbukti secara sah dan bersalah turut terlibat penganiayaan CDO (17) bersama Mario Dandy dan Shane Lukas vonis 3,5 tahun.
Les mer »

Hal Memberatkan Vonis 3,5 Tahun Bui AG: David Alami Kerusakan OtakHal Memberatkan Vonis 3,5 Tahun Bui AG: David Alami Kerusakan OtakAG divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap David. Hal memberatkan AG adalah penganiayaan membuat David mengalami kerusakan otak berat.
Les mer »

Breaking News! AG Divonis 3,5 Tahun Penjara di LPKABreaking News! AG Divonis 3,5 Tahun Penjara di LPKAAG divonis selama 3 Tahun 6 bulan tahun penjara di Lembaga pembinaan Khusus Anak (LPKA). Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang dugaan kasus penganiayaan...
Les mer »



Render Time: 2025-04-08 09:39:29