AG divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap David. Hal yang memberatkan adalah penganiayaan itu membuat David alami kerusakan otak berat.
divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora . Hal memberatkan vonis AG adalah penganiayaan membuat David mengalami kerusakan otak berat.
"Keadaan memberatkan bahwa anak korban sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit dan anak korban mengalami kerusakan otak berat," Kata hakim tunggal, Sri Wahyuni Batubara, saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin .Hakim Sri menyebut hal meringankan ialah AG masih di bawah umur.
"Mengadili menyatakan terdakwa anak AG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara saat membacakan amar putusan dalam sidang di PN Jaksel, Senin .Keluarga David Ozora Optimistis Hakim Beri Hukuman Maksimal untuk AG AG akan menjalani masa tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di mana kedudukannya berada di bawah dan sekaligus bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Sebagai informasi, LPKA merupakan tempat bagi terdakwa anak menjalani masa pidananya.
Hakim menyatakan AG terbukti terlibat dalam penganiayaan berencana. Hakim juga menyatakan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf atas perbuatan
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Jelang Vonis AG, Keluarga David Ozora Berharap Hakim Jatuhkan Vonis 6 Tahun“Harapkan hukumannya seberat-beratnya oleh AG maupun kedua tersangka lainnya. Kami harap hukuman maksimal,' kata perwakilan keluarga David Ozora, Alto Luger.
Les mer »
PN Jaksel Gelar Sidang Vonis Penganiayaan David Ozora, Terbuka Tapi Terdakwa AG Dikabarkan Tidak DihadirkanPengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang vonis terhadap terdakwa AG, 15 tahun, anak berkonflik dengan hukum, Eks pacar Mario Dandy.
Les mer »
Sidang Vonis AG Digelar Terbuka Hari Ini, Keluarga David Harap Hukuman MaksimalSidang vonis AG digelar terbuka hari ini (10/4) di PN Jakarta Selatan. Pihak keluarga David akan hadir.
Les mer »
AG Pacar Mario Dandy Dipastikan Hadir dalam Sidang Vonis Penganiayaan DavidPacar Mario Dandy, AG (15) dituntut 4 tahun menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) DKI Jakarta terkait kasus penganiayaan terhadap David.
Les mer »
AG Sidang Vonis Hari Ini, Pengacara David Optimis Hakim Jatuhkan Hukuman MaksimalSidang vonis AG digelar hari ini, Senin (10/4) di PN Jakarta Selatan. Pengacara David Ozora mengaku optimis hakim jatuhkan hukuman maksimal untuk AG.
Les mer »