Dapat Grasi dari Jokowi, Begini Kilas Balik Kasus dan Awal Perjumpaan Merry Utami dengan Jerry TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami . Muhammad Afif selaku kuasa hukum Merry Utami sekaligus Direktur LBH Masyarakat menyampaikan grasi kepada kliennya diberikan Jokowi melalui Keputusan Presiden No. 1/G/2023. Keppres tersebut mengubah pidana mati Merry Utami menjadi pidana seumur hidup. Menurut kuasa hukum Merry Utami, grasi ini telah diajukan sejak 2016.
Pada 20 Oktober 2001 Jerry kembali ke Jakarta, mengaku mengurus bisnisnya. Merry Utami tetap diminta tinggal di Nepal, karena ada barang yang mau dititipkan.Barang itu berupa tas tangan yang diberikan untuk Merry Utami, karena tasnya sudah jelek. Tas itu juga bakal dijadikan sampel untuk ditawarkan kepada pembeli di Jakarta. Merry Utami menyangka dia hanya akan menunggu sehari atau dua hari, ternyata harus menunggu 10 hari.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Merry Utami dapat Grasi dari Presiden Jokowi, Kini Lolos dari Hukuman Mati - Tribunnews.comPresiden Joko Widodo resmi memberikan grasi kepada terpidana mati kasus peredaran narkoba Merry Utami. Setelah menjalani kurungan penjara selama 22 tahun, Merry kemudian mendapat kabar grasi yang ia ajukan di tahun 2016 lalu. (ld)
Les mer »
Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, ICJR: Langkah Baru Penanganan Terpidana MatiMenurut ICJR, Merry Utami merupakan korban perdagangan orang yang telah duduk dalam barisan tunggu terpidana mati lebih dari 20 tahun
Les mer »
Grasi Jokowi untuk Merry Utami, Langkah Penting Meski Terkesan Setengah HatiPresiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi terhadap terpidana mati kasus narkotika Merri Utami. Langkah Jokowi mengabulkan grasi pada Merri dianggap sebagai sebuah langkah penting dan kemajuan dalam hal pidana mati di Indonesia.
Les mer »
LBH Masyarakat Anggap Grasi Jokowi kepada Merry Utami Hanya Setengah HatiLBH Masyarakat menilai grasi Presiden Jokowi kepada terpidana mati kasus nartkotika Merry Utami hanya setengah hati.
Les mer »
ICJR dan LBH Masyarakat Angkat Bicara Soal Jokowi yang Beri Grasi ke Merry UtamiICJR sebut grasi Jokowi ke Merry Utami adalah sebuah langkah baru penanganan terpidana mati. Namun, bagi LBHM, grasi tersebut seakan setengah hati
Les mer »
Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Putrinya Sempat Datangi Istana pada 2021Sebelum diberi grasi oleh Jokowi, Putri Merry Utami sempat datangi Istana pada 2021. Ayah Merry Utami juga sempat meminta Jokowi berikan grasi.
Les mer »