Guru pelaku kekerasan seksual di Riau dapat dijerat pasal berlapis

Norge Nyheter Nyheter

Guru pelaku kekerasan seksual di Riau dapat dijerat pasal berlapis
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

'Pelaku dapat dikenai sanksi dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar serta ditambah sepertiga dikarenakan pelaku merupakan tenaga pendidik,' kata Nahar.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar.

Ia mengemukakan bahwa pelaku antara lain bisa dijerat menggunakan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat 2,3, dan 6 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan anak, ia mengatakan, guru yang melakukan kekerasan seksual juga melanggar ketentuan dalam Pasal 6 huruf c Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

antaranews /  🏆 6. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Regulasi Sejumlah Sekolah Swasta di Solo, Boleh Daftar PPPK tapi Harus KeluarRegulasi Sejumlah Sekolah Swasta di Solo, Boleh Daftar PPPK tapi Harus KeluarSejumlah sekolah swasta di Solo membuat regulasi khusus untuk para guru yang mendaftar lowongan PPPK guru.
Les mer »

Pelaku yang Ketapel Guru di Bengkulu Serahkan Diri, Diantar Keluarga hingga Anak Korban Kaget - Tribunnews.comPelaku yang Ketapel Guru di Bengkulu Serahkan Diri, Diantar Keluarga hingga Anak Korban Kaget - Tribunnews.comPelaku yang Ketapel Guru di Bengkulu Serahkan Diri, Diantar Keluarga hingga Anak Korban Kaget MataLokalMenjangkauIndonesia tribunnews penganiayaan guru Bengkulu ketapel
Les mer »

Sudah Ikhlas, Zaharman Guru Diketapel Orang Tua Siswa Pasrah Matanya Buta, Anak Minta Pelaku Dihukum - Tribunsumsel.comSudah Ikhlas, Zaharman Guru Diketapel Orang Tua Siswa Pasrah Matanya Buta, Anak Minta Pelaku Dihukum - Tribunsumsel.comZaharman, guru SMA yang alami buta usai diketapel wali murid sudah ikhlas menerima kenyataan bahwa matanya buta permanen. (ist) Ketapel Zaharman Lubuklinggau
Les mer »

Keluarga Pelaku Katapel Mata di Bengkulu Laporkan Balik Sang Guru atas Dugaan Kekerasan terhadap AnakKeluarga pelaku katapel mata di Rejang Lebong Bengkulu melaporkan balik sang guru Zaharman ke polisi atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Les mer »

Marak Kecelakaan Sepeda Listrik Karena Dikendarai Anak-anak, Simak Aturannya Berdasarkan PermenhubKemenhub menyosialisasikan aturan penggunaan sepeda listrik karena marak terjadi kecelakaan dalam beberapa waktu terakhir.
Les mer »



Render Time: 2025-03-10 02:26:38