Gus Nur Divonis 6 Tahun Bui di Kasus Berita Bohong soal Ijazah Jokowi

Norge Nyheter Nyheter

Gus Nur Divonis 6 Tahun Bui di Kasus Berita Bohong soal Ijazah Jokowi
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Gus Nur divonis 6 tahun bui. Hakim meyakini Gus Nur terbukti bersalah menyiarkan berita bohong soal ijazah Presiden Jokowi sehingga timbulkan keonaran.

postingan video pada akun YouTube Gus Nur 13 Official, dua unit kursi, kamera,Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Gus Nur 10 tahun penjara.Selain Gus Nur, Bambang Tri Mulyono juga diagendakan menjalani sidang putusan hari ini. Kasus ini tak lepas dari videokeduanya yang membahas soal dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo .

"Pembuktian di Pasal 14 ayat 1, kami menuntut maksimal 10 tahun. Karena menurut kami kedua terdakwa residivis berulang kali, berbelit-belit, mereka tidak menyesali perbuatannya. Alasan meringankan tidak ada. Karena dari dulu konten-nya kedua orang ini tetap kebencian kepada presiden Jokowi, kalau dia mengatakan menyerang semua dan segala macam, tidak sih coba cermati di kontennya, pasti menyerang rezim Jokowi," kata Apriyanto saat ditemui di PN Solo, Selasa .

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

detikcom /  🏆 29. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Gus Nur Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun PenjaraGus Nur Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun PenjaraTerdakwa kasus ujaran kebencian, penistaan agama dan ITE, Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) divonis dengan hukuman 6 tahun penjara.
Les mer »

Gus Nur Divonis Enam Tahun Penjara |Republika OnlineGus Nur Divonis Enam Tahun Penjara |Republika OnlineVonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Les mer »

Article headlineGELORA.CO -Terdakwa ujaran kebencian ijazah palsu Presiden Jokowi, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur divonis enam tahun penjara. Vonis itu di...
Les mer »

Gus-Gus Nusantara Adakan Kajian Ramadan di Ponpes NgawiGus-Gus Nusantara Adakan Kajian Ramadan di Ponpes NgawiSukarelawan Gus-Gus Nusantara mengadakan kegiatan kajian Ramadan dan buka puasa di salah satu ponpes di Ngawi.
Les mer »

Kasus Korupsi Asabri, Edward Soeryadjaya Divonis 2 Tahun 9 Bulan PenjaraKasus Korupsi Asabri, Edward Soeryadjaya Divonis 2 Tahun 9 Bulan PenjaraMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada Edward Soeryadjaya 2 tahun dan 9 bulan penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN)...
Les mer »

Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan David Ozora, AG Ajukan BandingDivonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan David Ozora, AG Ajukan BandingDivonis 3,5 Tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora, AG ajukan banding.
Les mer »



Render Time: 2025-04-03 20:03:45