RUU Kesehatan akan menggunakan metode omnibus law seperti UU Cipta Kerja.
REPUBLIKA.CO.ID, DPR telah menetapkan rancangan undang-undang tentang Kesehatan menjadi usul inisiatifnya. RUU tersebut nantinya akan menggunakan metode10 UU yang akan dihapus:2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan4.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran8. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan10. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Usai Demonstrasi, RUU Kesehatan Masih dalam Pembahasan di DPRUSAI demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang dilakukan oleh lima organisasi profesi kesehatan, RUU itu kini dalam pembahasan bersama di DPR.
Les mer »
Kemenkes: RUU Kesehatan Perbaiki Pasal Perlindungan Hukum Jadi Lebih BaikKementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons gelombang aksi penolakan para tenaga kesehatan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini sedang dibahas DPR dan pemerintah.
Les mer »
Kemenkes: Penolakan RUU Kesehatan Hambat Perlindungan Hukum untuk Dokter dan NakesKementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan berpotensi menghambat pelindungan hukum yang lebih jelas dan kuat untuk dokter dan tenaga kesehatan (nakes) dalam memberikan pelayanan.
Les mer »
Pengamat Minta Legislator Evaluasi RUU KesehatanDewan Perwakilan Rakyat (DPR) didorong mengevaluasi aturan mengenai produk tembakau di Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan (RUU Kesehatan)
Les mer »
DPR Akan Bahas RUU Perampasan Aset Usai Masa ResesRUU Perampasan Aset telah disodorkan kepada DPR RI melalui Surat Presiden (Surpres) yaitu berisi Rencana Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.
Les mer »
UU Ciptaker Cacat Formil, GMNI Trenggalek Kecam Pengesahaan RUUGerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menyatakan sikap. Pasalnya, mereka mengecam pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek. Alasannya, berdasarkan Pu
Les mer »