Jaksa Tuntut Terdakwa Kasus Tanah Sutrisno Lukito 5 Tahun Bui

Norge Nyheter Nyheter

Jaksa Tuntut Terdakwa Kasus Tanah Sutrisno Lukito 5 Tahun Bui
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 92%

Hal yang memberatkan, terdakwa Sutrisno Lukito dinilai meresahkan masyarakat dan selalu berbelit-belit pada saat persidangan

JAKSA penuntut umum menuntut hukuman pidana lima tahun penjara kepada terdakwa Ketua Lembaga Ekonomi Umat Sutrisno Lukito. Sidang lanjutan kasus pemalsuan surat yang dipimpin hakim Agus Iskandar itu digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat .

JPU Eva Nababan membacakan berkas tuntutan dengan tegas dan detail. Hal yang memberatkan, menurut jaksa, pada saat persidangan terdakwa berbelit-belit dan dengan rentetan fakta peristiwa hukum perbuatan pidana, yakni membuat dan atau menyuruh surat keterangan palsu. Sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat jo 263 ayat KUHP, jaksa meminta kepada majelis hakim PN Tangerang untuk menghukum terdakwa Sutrisno Lukito dengan hukuman lima tahun penjara. "Menghukum terdakwa Sutrisno Lukito Disastro dengan hukuman lima tahun penjara dikurangi lamanya tahan selama di penjara," kata Eva.

"Kami akan terus mengawal jalannya persidangan kasus mafia tanah yang diduga dilakukan oleh terdakwa Sutrisno Lukito sampai jaksa dan majelis hakim berpihak kepada rakyat kecil Tangerang Utara," kata Akbar sembari berorasi bersama ratusan orang di depan PN Tangerang.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Sidang Perkara Korupsi BTS 4G, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Galumbang SimanjuntakSidang Perkara Korupsi BTS 4G, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Galumbang SimanjuntakJaksa penuntut umum (JPU) mengajukan permintaan kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi terdakwa Galumbang Menak Simanjunta.
Les mer »

Jaksa Ungkap Sakit Hati Samanhudi di Balik Perampokan Rumdin Walkot BlitarJaksa Ungkap Sakit Hati Samanhudi di Balik Perampokan Rumdin Walkot BlitarJaksa menyebut Samanhudi sakit hati saat dipindah ke Lapas Sragen. Di lapas tersebut, Samanhudi bertemu dengan eksekutor perampokan rumdin wali kota Blitar.
Les mer »

Jaksa Beberkan Eks Walkot Blitar Jadi Otak Perampokan karena Dendam Dilaporkan ke KPKJaksa Beberkan Eks Walkot Blitar Jadi Otak Perampokan karena Dendam Dilaporkan ke KPKMantan Wali Kota Blitar Samanhudi dalam dakwaan jaksa disebut nekat berkomplot dengan perampok karena dendam terhadap Santoso yang melaporkannya ke KPK.
Les mer »

Jaksa tuntut dua WNA dalam kasus suap pengurusan KTP di BaliJaksa tuntut dua WNA dalam kasus suap pengurusan KTP di BaliJaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Denpasar menuntut secara berbeda dua warga negara asing (WNA) yang terlibat suap kepengurusan KTP di Denpasar, Bali asal ...
Les mer »



Render Time: 2025-03-01 06:21:24