Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo yang diseret dalam kasus dugaan korupsi.
Maka dari itu, Jokowi juga tidak mau menanggapi adanya isu Dito diduga menerima aliran dana sebesar Rp27 miliar. Karena menurut dia, hal itu merupakan wewenang penegak hukum yakni Kejaksaan Agung.Baca Juga :Tentu, Jokowi selalu mengingatkan kepada semua pihak yang berurusan dengan persoalan hukum harus menghormati prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku. “Selalu saya sampaikan kepada semuanya menghormati, kita harus menghormati semua proses hukum yang ada,” pungkasnya.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi , Kementerian Komunikasi dan Informatika , Anang Achmad Latif sebagai tersangka korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Jokowi Tentang Pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo oleh Kejagung: Kita Hormati Proses HukumPresiden Jokowi bicara tentang pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung. Jokowi mengaku menghormati seluruh proses hukum, meskipun melibatkan menterinya dalam Kabinet Indonesia Maju.
Les mer »
Menpora Dito Ariotedjo soal Belum Lapor LHKPN: Ini Sudah Mulai DiinputMenpora Dito Ariotedjo diketahui belum menyerahkan LKHPN ke KPK sejak dirinya menjabat sebagai Menpora.
Les mer »
Ramai-ramai Soal Renovasi JIS: Ini Kata Erick Thohir, Dito Ariotedjo, Surya Tjandra, Sudirman SaidRencana renovasi JIS menuai kontroversi. Sejumlah pihak menyebut ini sebagai politisasi. Apa kata Erick Tohir, Menpora Dito Ariotedjo, Sudirman Said?
Les mer »
Terungkap Cara Irwan Hermawan Kirim Rp27 Miliar kepada Menpora Dito AriotedjoTernyata begini cara Irwan Hermawan memberikan uang Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo.
Les mer »
Jokowi Respons Soal Dugaan Menpora Dito Kembalikan Uang Proyek BTS Rp27 MiliarJokowi meminta media bertanya pada aparat penegak hukum soal dugaan pengembalian uang senilai Rp 27 miliar oleh Menpora Dito Ariotedja.
Les mer »