Penetapan terasangka baru kasus BTS Kominfo ikut menyeret sejumlah pihak.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Basis Utama Prima , Muhammad Yusrizki sebagai tersangka kasus korupsi Base Transceiver Station Kominfo.
Kuntadi menjelaskan bahwa YUS ditunjuk untuk menyediakan panel surya sistem dalam proyek pengadaan infrastruktur BTS Kominfo. Upaya pendalaman itu dilakukan usai penyidik menetapkan Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima sebagai tersangka. PT BUP ditengarai memiliki afiliasi dengan Happy Hapsoro.
Tanggapan KadinKamar Dagang dan Industri Indonesia buka suara atas penetapan salah satu petingginya, Muhammad Yusrizki, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Sebagai bagian dari negara hukum yang demokratis, kami menyampaikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dan yakin bahwa proses hukum akan berjalan dengan baik," ujar Yukki melalui siaran pers, Kamis .
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Fakta-fakta Penetapan M Yusrizki Sebagai Tersangka Baru Kasus BTS KominfoSalah satu petinggi Kamar Dagang dan Industri atau Kadin, Muhammad Yusrizki terseret dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo
Les mer »
Fakta-fakta Penetapan M Yusrizki Sebagai Tersangka Baru Kasus BTS KominfoSalah satu petinggi Kadin, Muhammad Yusrizki terseret dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo.
Les mer »
Nasib Proyek BTS 4G Setelah Kasus Johnny Plate, Kominfo Bicara Tentang BPKP dan KejagungKeberlanjutan Penyelesaian BTS yang menyeret mantan Menkominfo Johnny Plate sebagai tersangka korupsi menunggu rekomendasi BPKP dan Kejagung
Les mer »
MAKI Gugat Kejagung soal TPPU di Kasus Korupsi BTS Bakti KominfoKoordiantor MAKI Boyamin Saiman menggugat praperadilan pihak Kejagung soal TPPU di kasus korupsi BTS Bakti Kominfo di PN Jaksel. Begini permohonannya.
Les mer »
Kejagung Dalami Keterkaitan Suami Puan Happy Hapsoro di Kasus BTS KominfoKejagung akan mendalami keterkaitan suami Puan Maharani, Happy Hapsoro dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Les mer »
Kejagung RI Pastikan Telusuri Dugaan Keterlibatan Suami Puan Maharani Dalam Kasus BTS Kominfo- Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menelusuri semua pihak yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo 2020-2022. Termasuk juga dugaan disinyalirnya peran suami Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani, Happy Hapsoro yang merupakan pe
Les mer »