Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus BTS Kemenkominfo

Norge Nyheter Nyheter

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus BTS Kemenkominfo
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 92%

Namun, Ketut enggan membeberkan lebih lanjut terkait siapa saja tersangka yang dimaksud dan peran ketiganya dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun tersebut.

KEJAKSAAN Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, menerangkan dalam pengembangan perkara kasus korupsi BTS, ada tiga tersangka yang ditetapkan penyidik. Ada delapan tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun itu. Yakni Dirut PT Basis Utama Prima Yusrizki, mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Kejari Bandar Lampung Tetapkan ASN dan 2 Rekanan Sebagai Tersangka Pengadaan Kontainer SampahKejari Bandar Lampung Tetapkan ASN dan 2 Rekanan Sebagai Tersangka Pengadaan Kontainer SampahKejari Bandar Lampung Tetapkan ASN dan 2 Rekanan Sebagai Tersangka Pengadaan Kontainer Sampah
Les mer »

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kreator Iklan Judi OnlinePolres Sukabumi tetapkan empat orang tersangka karena terlibat dalam pembuatan konten kreator iklan judi online
Les mer »

Kasus 'Kawin Tangkap' di NTT Ditetapkan 4 Tersangka, Polisi: Korban Alami KekerasanKasus 'Kawin Tangkap' di NTT Ditetapkan 4 Tersangka, Polisi: Korban Alami KekerasanKepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur (NTT) tetapkan 4 tersangka.
Les mer »

Kerusuhan Pulau Rempang, Polisi Tetapkan 7 Warga sebagai Tersangka, Dari Nelayan hingga PetaniKerusuhan Pulau Rempang, Polisi Tetapkan 7 Warga sebagai Tersangka, Dari Nelayan hingga PetaniPolresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) menetapkan tujuh dari delapan orang yang diamankan saat bentrokan warga Rempang dengan aparat gabungan, ditetapkan sebagai tersangka.
Les mer »

Polisi Tetapkan 7 Tersangka soal Bentrok Warga Pulau Rempang dengan AparatPolisi Tetapkan 7 Tersangka soal Bentrok Warga Pulau Rempang dengan AparatPolresta Barelang menetapkan 7 tersangka terkait bentrok antara warga Pulau Rempang dengan aparat gabungan pada Kamis (7/9).
Les mer »



Render Time: 2025-03-03 22:44:15