Kejagung masih menunggu salinan lengkap putusan MA anulir hukuman mati Ferdy Sambo jadi seumur hidup bui. Jika sudah menerima, eksekusi akan segera dilakukan.
dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat menjadi seumur hidup penjara. Kejaksaan Agung masih menunggu salinan lengkap putusan MA untuk mengeksekusi Sambo dkk.
"Kita masih menunggu salinan yang lengkap karena eksekusi itu kalau tidak lengkap nanti nggak diterima oleh lembaga pemasyarakatan, khawatirnya," kata Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu . Ketut mengatakan, jika pihaknya sudah menerima salinan lengkap, eksekusi akan segera dilakukan. Hal itu merupakan kewajiban jaksa penuntut umum."Iya, tentu pasti akan dieksekusi, nggak mungkin akan didiamkan. Karena satu bulan setelah putusan itu ada, kewajiban dari penuntut umum untuk melakukan eksekusi, untuk melakukan semua putusan," ucapnya.Untuk itu, Kejagung masih menunggu salinan putusan MA secara utuh dan lengkap untuk dipelajari.
"Kemudian kami akan menunggu proses selanjutnya adalah pengiriman salinan putusan secara utuh dan lengkap dan akan kami pelajari," ujarnya. Sebelumnya, MA menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo. MA menganulir hukuman mati Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.MA menyampaikan ada 2 hakim yang melakukanatau menolak kasasi Ferdy Sambo. Namun kedua hakim tersebut kalah suara dari tiga anggota majelis hakim lainnya sehingga putusan hakim tetap memperbaiki putusan Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Belum Bersikap, Masih Tunggu Salinan Putusan MAPengacara Ferdy Sambo Febri Diansyah mengaku belum bersikap, masih menunggu salinan lengkap putusan kasasi Mahkamah Agung
Les mer »
Vonis Ferdy Sambo dkk Dianulir MA, Kejagung Akan Pelajari PutusanMA menganulir hukuman mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua menjadi seumur hidup penjara. Kejagung akan mempelajari putusan kasasi itu.
Les mer »
Kejagung Akan Pelajari Putusan MA yang Ringankan Vonis Ferdy Sambo CsKepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, pihaknya akan mempelajari lebih dulu hasil putusan MA tersebut. 'Saya belum mendapatkan informasi secara lengkap, nanti kita pelajari dulu,' ucap Ketut. Nasional FerdySambo
Les mer »
Kejagung Pelajari Putusan MA soal Hukuman Seumur Hidup Ferdy SamboKejaksaan Agung akan mempelajari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Les mer »
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Kejagung Pelajari Putusan kasasi Guna Tentukan Langkah Hukum SelanjutnyaKepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap terkait putusan MA memutuskan hukuman Ferdy Sambo
Les mer »
Kejagung Respons Putusan Mahkamah Agung soal Vonis Penjara Seumur Hidup Ferdy SamboKejagung mengaku belum mendapatkan informasi lengkap mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan meringankan hukuman Ferdy Sambo,
Les mer »