Kuasa Hukum Ferdy Sambo Belum Bersikap, Masih Tunggu Salinan Putusan MA TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyatakan menghormati putusan Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman kliennya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hanya saja Febri belum bisa menyampaikan keterangan terperinci terkait sikap dari pihaknya. Ia menyebut sebelum memberikan keterangan yang detail mesti mengetahui lebih dalam isi pertimbangan majelis hakim.
Tercatat dalam Keputusan Kasasi MA, terdakwa Ferdy Sambo Nomor Perkara: 813K/Pid/2023 vonis hukuman pidana penjara seumur hidup.Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Selasa sore mengatakan bahwa keputusan Kasasi diputus dalam sidang tertutup yang dimulai pada pukul 13.00 sampai dengan 17.00 WIB. Suhadi sebagai ketua majelis hakim dan empat hakim anggota.Terkait putusan Sambo, terdapat dua hakim agung yang menyatakan dissenting opinion .
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Reaksi Kuasa Hukum Usai MA Putuskan Ferdy Sambo Dihukum Seumur HidupEks Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kini hukumannya jadi seumur hidup.
Les mer »
Kuasa Hukum Akan Pelajari Putusan MA atas Ferdy Sambo dan Putri CandrawathiArman mengatakan pihaknya menghargai putusan kasasi MA yang memperingan hukuman Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Les mer »
Polemik Korting Hukuman Ferdy Sambo Cs, Begini Komentar Mahfud MD dan Kuasa Hukum Brigadir JHukuman Ferdy Sambo Cs yang dikorting MA menjadi polemik. Begini komentar Kuasa Hukum Brigadir J dan Mahfud MD.
Les mer »
MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Netizen: Lo Punya Duit Lo Punya KuasaMahkamah Agung (MA) sudah melakukan sidang kasasi Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Dalam hal itu, Ferdy Sambo mendapat anulir hukuman mati jadi seumur hidup.
Les mer »
Mahkamah Agung Sebut Ferdy Sambo Cs Bisa Langsung Dieksekusi: Sudah Berkekuatan Hukum TetapEksekusi untuk Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, bisa langsung dilaksanakan.
Les mer »
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Berpeluang Dapat Remisi Setelah Putusan Kasasi Seumur HidupFerdy Sambo punya peluang mendapat remisi setelah MA menolak kasasi Jaksa dan memperingan hukuman eks Kadiv Propam itu menjadi penjara seumur hidup.
Les mer »