Tak hanya penerima saweran, Kejaksaan Agung juga mendalami klaster pemborong yang diduga menikmati keuntungan dari korupsi BTS Kominfo. Terutama konsorsium yang melaksanakan pembangunan BTS paket 1, 2, dan 3. (ld)
Tak hanya penerima saweran,Terutama konsorsium yang melaksanakan pembangunan BTS paket 1, 2, dan 3.Sayangnya terkait klaster pemborong, Febrie memberikan sinyal bahwa pendalaman akan dilakukan begitu perkara sudah di meja hijau.
"Apabila dalam proses persidangan ada alat bukti mengarah untuk tersangka, ya kita kenakan," ujarnya. Adanya dua klaster penikmat hasil korupsi BTS ini mulanya dibeberkan MAKI, yakni klaster pemborong dan penerima saweran.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Soal Kasus Proyek BTS 4G, Kejaksaan Agung: Tersangka BertambahAtas proyek yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 8 triliun ini, Kejagung kembali menambah daftar tersangka dari pihak swasta.
Les mer »
Kejagung Soal Suami Puan hingga Jawaban Kadin Terkait Tersangka BTS KominfoPenetapan terasangka baru kasus BTS Kominfo ikut menyeret sejumlah pihak.
Les mer »
Kasus BTS Kominfo, Ketum Kadin Jelaskan Kepemilikan Saham di PT Basis Utama PrimaKetua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid buka suara ihwal kasus dugaan korupsi yang menyeret Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki, sebagai tersangka.
Les mer »
Profil M. Yusrizki, Petinggi Perusahaan Suami Puan yang Jadi Tersangka Korupsi BTS KominfoSejak 2017, Yusrizki menjabat bos di PT Basis Utama Prima sampai sekarang hingga terjerat korupsi BTS Kominfo. Perusahaan ini milik suami Puan.
Les mer »
Begini Cara Yusrizki Mendapat Proyek Panel Surya di Korupsi BTS KominfoSuami Puan Maharani, Happy Hapsoro, tercatat sebagai pemilik saham mayoritas PT Basis Utama Prima, perusahaan yang terlibat korupsi BTS Kominfo.
Les mer »
Kejagung Digugat karena Tak Terapkan Pasal Pencucian Uang Terhadap Tersangka Korupsi BTS Kominfo - Jawa Pos“Sidang perdana dijadwalkan Senin tanggal 26 Juni 2023,” kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, dikutip dari Antara, Sabtu (17/6).
Les mer »